Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 4 Agustus 2026
Penegakan Prokes di Badung, Ajak Masyarakat Hidup Sehat dengan Masker
BERITABALI.COM, BADUNG.
Masyarakat di Kabupaten Badung diharapkan senantiasa membiasakan diri untuk hidup sehat dengan memakai masker saat pandemi virus corona atau Covid-19.
Ajakan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Badung AKBP Roby Septiadi saat memimpin operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid -19 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran.
Kegiatan dilaksanakan di Jalan Raya Batubelig, Desa Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu (3/10/2020) malam pukul 20.00 Wita.
Selain Kapolres Roby, tampak hadir Kabagops Polres Badung Kompol I Wayan Suana, Kasatbimas Polres Badung AKP Ni Luh Wirati, Kasatlantas Polres Badung Iptu Achmad Fahmi Adiatma, Kasatpolair Polres Badung Iptu I Wayan Jiwa Antara.
Selain itu, hadir juga KBO Satsabhara Polres Badung Ipda I Ketut Kariawan, Kanittirjawali Satlantas Polres Badung Ipda I Nyoman Mustika, Kasipropam Polres Badung Ipda I Ketut Gunaweda dan puluhan personil baik dari Polres Badung, TNI dan Satpol PP Badung.
Pria lulusan Akpol tahun 2000 itu menyebutkan, kegiatan ini sudah yang kesekian kalinya dan rutin dilaksanakan dengan memilih waktu baik pagi, siang maupun malam seperti sekarang Razia terakhir.
“Tujuannya, agar masyarakat membiasakan diri hidup sehat dengan masker,” tegas Roby dalam keterangan resminya.
Pihaknya mengharapkan, dengan adanya operasi setiap saat, masyarakat semakin tumbuh kesadarannya, bahwa pandemic Covid -19 harus diperangi bersama-sama.
"Mari perangi bersama dengan gerakan 3M serta menghindari informasi hoaks," katanya menegaskan.
Kapolres juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya disiplin dalam gerakan 3M meliputi memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer serta menjaga jarak atau social distancing.
Dari operasi simpatik penegakan protokol kesehatan itu, terdata 25 pelanggaran dengan rincian 5 orang diberikan tanda bukti tilang lantaran kedapatan tidak menggunakan helm dan tanpa memakai masker.
Kemudian, 20 pelanggaran lainnya hanya diberikan teguran berupa tindakan sosial dan fisik atau olahraga seperti "scot jump" serta "push up". [mat]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 704 Kali
Pengedar Narkoba di Denpasar Ditangkap, 5 Senpi Disita
Dibaca: 649 Kali
Harga Pertamax Series Turun Mulai 1 Agustus, Ini Rinciannya
Dibaca: 380 Kali
Bali Siaga Kekeringan, Buleleng-Jembrana Diprediksi Terdampak
Dibaca: 328 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun