Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
2 Desa di Denpasar Ini Catat Tingkat Penularan Covid-19 Rendah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Grafik Peta Sebaran kasus Covid 19 di Kota Denpasar saat ini sebagian besar berwarna kuning, ada beberapa berwarna oranye dan juga berwarga hijau.
Untuk daerah yang berwarna oranye penanganan covid-19 harus lebih fokus dengan melibatkan seluruh stake holder. Hal tersebut dikatakan Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin rapat evaluasi percepatan penanganan covid-19 secara virtual, Kamis (8/10) bertempat di ruangan Sewaka Kertaloka, Mal Pelayanan Publik, Graha Sewaka Dharma Lumintang.
Rapat evaluasi ini dihadiri juga Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara dan diikuti seluruh anggota GTPP, Bendesa Adat, Camat, Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar secara daring.
Walikota Rai Mantra lebih lanjut menekankan pada intruksi Presiden RI dalam penanganan covid-19 secara Nasional. Hal ini juga tidak terlepas dari data Badan Nasional Penanggulanan Bencana yang menyatakan zona merah di Bali terdapat di dua wilayah yakni Kabupaten Tabanan dan Kota Denpasar. Khusus Kota Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali dengan data dari BNPB sebagai dasar satgas kota hingga desa melakukan langkah-langkah percepatan penanganan.
"Saya meminta seluruh anggota GTPP Kota, Kecamatan dan satgas Desa Lurah maupun Desa Adat, menjadi perhatian terutama diwilayah yang sebaran kasusnya meningkat," kata Rai Mantra.
Saat ini terdapat dua desa yang tingkat penularan Covid-19 dengan risiko rendah yakni Kelurahan Serangan dan Desa Dangin Puri Kauh masih dalam zona hijau atau wilayah aman. pihaknya memberikan apresiasi kepada dua desa tersebut.
Sementara peta resiko wilayah yang menjadi prioritas perhatian penanganan bersama yakni Desa Ubung Kaja, Padangsambian Kaja, Padangsambian, Padangsambian Kelod, Pemecutan Kelod, Pemecutan Kaja, Tonja, Sesetan, Dauh Puri dan Panjer. Menindaklanjuti hal ini Rai Mantra minta kepada Camat yang diasistensi oleh Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar dapat melakukan fokus group diskusi mengevaluasi satu mingu kedepan dalam penurunan kasus dan warna zona wilayah.
Wilayah yang masuk dalam zona oranye harus tetap disiplin pada protokol kesehatan (prokes) dengan melibatkan stakeholder pemerintah dan organisasi yg ada di Desa atau Banjar memberikan pemahaman sehingga tidak menimbulkan efek pada aktifitas yang lainnya.
“Nilai-nilai adat, nilai agama yakni ketuhanan seperti upacara masih berjalan karena tidak boleh mengurangi, tetapi tata laksana diatur sesuai apa yang menjadi keputusan bersama antara PHDI dan Majelis Desa Adat,” ujar Rai Mantra.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3312 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan