Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Penularan COVID-19 Menurun, "Work From Home" Tidak Diperpanjang.

Kamis, 15 Oktober 2020, 20:15 WITA Follow
Beritabali.com

informasibali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

"Work From Home" (WFH) di lingkungan Pemkab Buleleng tidak diperpanjang karena tingkat penularan COVID-19 sudah mulai menurun.  Sebelumnya, Pemkab Buleleng memberlakukan WFH untuk meminimalisir penularan dari klaster perkantoran sejak 1 Oktober 2020 lalu. 

Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana telah mengeluarkan surat edaran nomor : 360/2735/SE/Pem/X/2020 tentang pemberhentian pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah (work From Home) di Lingkungan Kabupaten Buleleng dalam rangka penguatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Buleleng.

Pegawai di lingkungan Pemkab Buleleng akan bekerja secara normal sejak Jumat 15 oktober 2020.

Agus Suradnyana menyatakan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan sangat tinggi untuk ikut berperan meminimalisir penularan Covid-19 .

“Saya lihat kesadaran masyarakat sudah bagus memakai masker, cuci tangan karena pemerintah memang sudah menyediakan fasilitas penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan, semakin melandai dan secepatnya bisa normal kembali,” ujar Agus Suradnyana, Kamis (15/10).

Namun, untuk kepentingan pendidikan, Bupati Buleleng belum memberlakukan pembelajaran tatap muka dan masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. (NOV)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami