Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Penularan COVID-19 Menurun, "Work From Home" Tidak Diperpanjang.
BERITABALI.COM, BULELENG.
"Work From Home" (WFH) di lingkungan Pemkab Buleleng tidak diperpanjang karena tingkat penularan COVID-19 sudah mulai menurun. Sebelumnya, Pemkab Buleleng memberlakukan WFH untuk meminimalisir penularan dari klaster perkantoran sejak 1 Oktober 2020 lalu.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana telah mengeluarkan surat edaran nomor : 360/2735/SE/Pem/X/2020 tentang pemberhentian pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah (work From Home) di Lingkungan Kabupaten Buleleng dalam rangka penguatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Pegawai di lingkungan Pemkab Buleleng akan bekerja secara normal sejak Jumat 15 oktober 2020.
Agus Suradnyana menyatakan kesadaran dan partisipasi masyarakat serta pemangku kepentingan sangat tinggi untuk ikut berperan meminimalisir penularan Covid-19 .
“Saya lihat kesadaran masyarakat sudah bagus memakai masker, cuci tangan karena pemerintah memang sudah menyediakan fasilitas penerapan protokol kesehatan. Mudah-mudahan, semakin melandai dan secepatnya bisa normal kembali,” ujar Agus Suradnyana, Kamis (15/10).
Namun, untuk kepentingan pendidikan, Bupati Buleleng belum memberlakukan pembelajaran tatap muka dan masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun