Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Dari 114 APK yang Melanggar, Hanya 8 APK Paslon Ditertibkan
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Menyikapi informasi dari KPU Jembrana terkait penetapan zona untuk pemasangan APK dan baliho, Bawaslu Jembrana mengadakan kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar zona ditetapkan oleh KPU.
Hasilnya dari dua kecamatan yang disasar Senin (2/11/2020) hanya 8 buah APK yang ditertibkan. Nyatanya ada lebih dari 8 APK yang kedapatan melanggar zona.
Pada penertiban kali ini, adapun APK yang berhasil diamankan dan melanggar ketentuan aturan zona diantaranya dari untuk paslon 1 diamankan sebanyak 4 buah baliho, sedangkan untuk atribut lainnya nihil, untuk paslon 2 ditemukan hanya spanduk 3 buah.
Terkait kenapa hanya 8 saja yang ditertibkan, Ketua Bawaslu Jembrana Pande Made Ady Mulyawan mengaku, APK lain yang melanggar sudah ditertibkan sendiri oleh masing-masing calon. Sehingga, dari 114 APK yang direkomendasikan hanya sebagian yang belum ditertibkan.
"Terkait penertiban sebenarnya itu kan sudah kita rekomendasi ke KPU Jembrana dan KPU sudah mengingatkan kemudian kita sudah mengingatkan waktu dalam 24 jam tidak juga ditindak lanjuti maka hari ini kita lakukan penertiban, di dua kecamatan dan besok kita akan mulai lagi di kecamatan lainnya," kata Pande.
Menurut Pande, sebanyak 8 buah APK melanggar yang ditertibkan dari masing-masing calon hanya sebagian kecil dari APK yang melanggar. Apabila dalam waktu 1 x 24 jam setelah dikeluarkannya rekomendasi pada masing-masing calon, maka Bawaslu dan Satpol PP yang melakukan penertiban.
"Kami imbau sebelum kami melakukan penertiban diharapkan semua Tim Pemenangan calon untuk menertibkan dan membersihkan sendiri APK nya yang kami anggap melakukan pelanggaran," tegas Pande.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3881 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2512 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2014 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1943 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1796 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun