Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terlibat Prostitusi Online, 2 Artis Inisial AS dan TS Ditangkap

Kamis, 26 November 2020, 12:25 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/net

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Kasus dugaan prostitusi online di kalangan selebritis kembali terkuak, dimana Polsek Tanjung Priok baru saja menangkap dua orang artis. Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra saat ditemui di Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (26/11/2020).

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online. Iya (artis)," kata AKP Paksi Eka Saputra dikutip dari Suara.com. Kendati begitu, AKP Paksi Eka Saputra belum bisa mengungkap sosok artis yang diamankan. Keduanya diketahui berinisial AS dan TS.

"Tiga perempuan, satu laki-laki. Tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ungkapnya. Keempat orang tersebut diamankan di hotel Sunlight kawasan Jakarta Utara. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan prostitusi online itu.

"Yang kami amankan sementara 4 orang di Hotel Sunlight Sunter," jelas AKP Paksi Eka Saputra. "Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," tandasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami