Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
21 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sampai saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran penerapan Protokol Kesehatan. Untuk itu Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, Pol PP dan unsur TNI, Polri kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
"Kali ini kegiatan dilaksanakan di batas kota yaitu Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung wilayah Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela kegiatan Kamis (26/11).
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan kali ini berjalan lancar karena didukung langsung oleh Kepala Desa, unsur staf dan perangkat Desa Ubung Kaja.
Dalam kegiatan kali ini terjaring 21 orang pelanggar. Dari jumlah itu delapan orang di denda langsung karena tidak menggunakan masker dan 13 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker dengan tidak benar.
Meskipun kegiatan ini telah berjalan hampir tiga bulan, namun masih saja ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan.
Maka dari itu pihaknya akan terus memberikan pemahaman agar masyarakat sadar akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan. Dengan demikian tidak ada lagi ditemukan pelanggaran.
Dengan demikian penularan covid-19 bisa ditekan dan diputus mata rantainya sehingga perekonomian bisa kembali normal.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 391 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 350 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 346 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang