Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




21 Orang Terjaring Razia Protokol Kesehatan

Kamis, 26 November 2020, 18:50 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sampai saat ini masih banyak ditemukan pelanggaran penerapan Protokol Kesehatan. Untuk itu Tim Yustisi Kota Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, Pol PP dan unsur TNI,  Polri kembali menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Kali ini kegiatan dilaksanakan di batas kota yaitu Simpang Jalan Cokroaminoto - Jalan Gunung Galunggung wilayah Desa Ubung Kaja Kecamatan Denpasar Utara," ungkap Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga di sela-sela kegiatan Kamis (26/11).

Lebih lanjut ia mengatakan,  kegiatan kali ini berjalan lancar karena didukung langsung oleh  Kepala Desa, unsur staf dan perangkat Desa Ubung Kaja. 

Dalam kegiatan kali ini terjaring 21 orang pelanggar. Dari jumlah itu delapan orang di denda langsung karena tidak menggunakan masker dan 13 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker dengan tidak benar.

Meskipun kegiatan ini telah berjalan hampir tiga bulan, namun masih saja ditemukan ada yang melanggar protokol kesehatan. 

Maka dari itu pihaknya akan terus memberikan pemahaman agar masyarakat sadar  akan pentingnya mengikuti protokol kesehatan. Dengan demikian  tidak ada lagi ditemukan pelanggaran.
 
Dengan demikian penularan covid-19 bisa ditekan dan diputus mata rantainya sehingga perekonomian bisa kembali normal. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami