Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Mucikari Ungkap Ada Artis Selain ST dan MA Ikut PSK Online
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Dua mucikari AR dan CA yang ditangkap polisi, menyebut artis yang dijadikan PSK online tidak hanya dua orang, yakni ST dan MA.
Menurut pengakuan para mucikari itu, ada dua artis lain yang juga dipekerjakan dalam jaringan prostitusi online.
"Ada artis lain. Mereka sempat menawarkan dua artis lain kepada pelanggan," kata Kasatreskrim Polres Jakut Komisaris Wirdhanto, Senin (30/11/2020) dikutip dari Suara.com.
Wirdhanto mengatakan, polisi kekinian masih berfokus pada kasus yang sudah terjadi, yakni PSK online ST dan MA.
"Nanti akan dikembangkan. Karena yang sudah ada kejadiannya kan dua artis itu. Kami kan bekerja berdasarkan fakta," kata dia.
Untuk diketahui, artis ST dan MA kekinian sudah dipulangkan karena berstatus saksi.
Video penggerebekan prostitusi online artis ST dan SH bocor ke publik. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial pun menampakkan artis ST dan SH saat memasuki hotel di kawasan Sunter tersebut.
Artis SH terlihat datang terlebih dahulu dan menemui sang muncikari di lobi hotel. Setelah mendapat kunci hotel, SH yang terlihat memiliki rambut warna cokelat dan celana hitam langsung menuju kamar.
Kemudian, ST menyusul menggunakan baju hitam. Ia datang tak beberapa lama dari SH sambil ditemani salah satu muncikari dan segera menuju kamar yang telah lebih dulu ditempati oleh SH.
Sayang sebelum melakukan aksinya, ST dan SH beserta lelaki hidung belang bersama muncikari langsung digerebek polisi yang sudah melakukan pengintaian.
Dikonfirmasi ke pihak kepolisian Jakarta Utara, rekaman CCTV tersebut benar adanya. Keduanya berada di dalam naungan muncikari AR dan CA.
"Video CCTV (beredar) itu iya (ST dan MA), dengan muncikari AR dan CA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Wirdhanto dihubungi melalui telepon, Minggu (29/11/2020).
Sebelumnya diberitakan, ST dan SH disebut melakukan prostitusi online dengan cara threesome bersama lelaki hidung belang. Dalam kegiatan prostitusi itu, mereka memasang tarif sebesar Rp 110 juta.
Setelah hasil pemeriksaan awal, dua orang muncikari ditetapkan sebagai tersangka. Sementara tiga orang lainnya sampai saat ini kita jadikan sebagai saksi.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan