Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
24 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Prokes
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat di laksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Jalan Tukad Pakerisan wilayah kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Jumat (4/12).
Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela-sela kegiatan.
Lebih lanjut ia mengatakan, 24 orang yang terjaring tersebut, 14 orang langsung didenda di tempat sebesar Rp100 ribu dan 10 orang lagi diberikan pembinaan dan sanksi sosial karena menggunakan masker dengan tidak benar.
Menurutnya, pihaknya setiap hari telah melakukan sosialisasi maupun penertiban tentang protokol kesehatan. Namun masih menemukan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran.
Hal itu menurut Sayoga karena masyarakat menganggap "new normal" itu bebas melakukan apa pun. Selain itu kesadaran masyarakat masih kurang tentang pentingnya menaati protokol kesehatan.
"Untuk menekan penularan covid-19, kami akan terus melakukan penertiban ini," ungkap Sayoga.
Dengan adanya penertiban setiap harinya Sayoga berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga wabah ini cepat berlalu dam perekonomian masyarakat kembali pulih.
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 501 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 396 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 387 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik