Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




24 Pelanggar Prokes Terjaring Razia Prokes

Sabtu, 5 Desember 2020, 19:10 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 24 orang pelanggar protokol kesehatan saat di laksanakan operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes) di kawasan Jalan Tukad Pakerisan wilayah kelurahan Panjer Kecamatan Denpasar Selatan Jumat (4/12). 

Hal ini disampaikan Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga disela-sela kegiatan.

Lebih lanjut ia mengatakan, 24 orang yang terjaring tersebut, 14 orang langsung didenda di tempat sebesar Rp100 ribu dan 10 orang lagi diberikan pembinaan dan sanksi sosial karena menggunakan masker dengan tidak benar.

Menurutnya, pihaknya setiap hari telah melakukan sosialisasi maupun penertiban tentang protokol kesehatan. Namun masih menemukan banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran. 

Hal itu menurut Sayoga karena masyarakat menganggap "new normal" itu bebas melakukan apa pun. Selain itu kesadaran masyarakat masih kurang tentang pentingnya menaati protokol kesehatan. 

"Untuk menekan penularan covid-19, kami akan terus melakukan penertiban ini," ungkap Sayoga.

Dengan adanya penertiban setiap harinya Sayoga berharap masyarakat semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga wabah ini cepat berlalu dam perekonomian masyarakat kembali pulih.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami