Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Pemprov Bali Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi.
Tak hanya melalui regulasi, pencegahan korupsi juga dilakukan dengan penerapan sistem digital pada bidang pelayanan seperti pengadaan barang dan jasa, perijinan dan pendapatan.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra pada acara Wirasa TVRI Bali yang mengusung tema ‘Membangun Budaya Anti Korupsi’, Selasa (8/12/2020).
Lebih jauh Sekda Dewa Indra membeber, pencegahan merupakan langkah yang paling penting dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia menyebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah punya instrumen untuk memonitoring daerah yaitu melalui sistem yang disebut Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ada tujuh area yang dimonitor KPK untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah yaitu perencanaan penganggaran, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), managemen ASN, perijinan satu atap, managemen aset dan pendapatan asli daerah.
Sejalan dengan komitmen KPK dalam pencegahan korupsi, Pemprov Bali telah melakukan penguatan sistem pada tujuh area tersebut. Sejauh ini, pemprov sudah menerapkan sistem online pada beberapa area yang rawan korupsi, satu diantaranya adalah PBJ.
“Dari hasil penelitian, korupsi paling rentan terjadi pada bidang ini. Mengantisipasi hal tersebut, kita telah terapkan sistem online,” ucapnya.
Melalui sistem ini, seluruh proses PBJ dilakukan secara online dan sangat transparan, tak ada lagi rekanan yang bertemu langsung dengan pejabat pengadaan. Yang membanggakan, sistem PBJ Pemprov Bali baru-baru ini meraih penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Kita dinobatkan sebagai Unit PBJ paling transparan,” imbuhnya.
Masih dalam bidang PBJ, Pemprov Bali juga memanfaatkan marketplace untuk pengadaan barang dan jasa yang nilainya di bawah Rp. 50 juta. Dalam sistem ini, semua transaksi berlangsung dengan sangat transparan karena dapat dipantau oleh siapapun.
Selain itu, jajaran APIP juga lebih mudah melakukan pengawasan karena seluruh jejak digitalnya terekam. Tak hanya pada area PBJ, sistem online juga telah diterapkan pada sistem perijinan dan pendapatan Pemprov Bali.
“Ke depan sistem ini akan terus kita sempurnakan,” cetusnya.
Masih dalam kaitan dengan upaya membangun sistem pencegahan korupsi, Pemprov Bali juga memperkuat bidang pengawasan melalui peningkatan kapabilitas APIP. Dewa Indra berpendapat, APIP yang kredibel akan mampu melaksanakan tugas pengawasan dengan baik.
“Selain hal-hal yang sudah saya sebutkan tadi, dalam perencanaan dan anggaran kita telah terapkan e-planning dan e-budgeting,” tambahnya.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6018 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2349 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan