Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Sempat Enggan Melapor, Korban Penganiayaan Security Akui Merasa Bersalah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Polsek Kawasan Benoa hingga kini belum berhasil menangkap Hairudin (37), pelaku penebas Suwandi alias Ahan (40) di halaman PT. SJS di Jalan Ikan Tuna Pelabuhan Benoa, 1 Desember 2020 lalu.
Sementara ada yang menarik dari kasus ini dimana korban Ahan mengaku enggan melaporkan pelaku ke Polisi. Alasannya, korban merasa bersalah dengan pelaku.
Menurut Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Benoa, Kompol Abdus Salim, kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Ikan Tuna Pelabuhan Benoa.
"Kejadiannya tanggal 1 Desember lalu, tapi baru dilaporkannya pada Minggu (13/12/2020)," ujar Kapolsek, ke wartawan melalui via telpon, Selasa (15/12/2020) sore.
Soal pelaku Hairudin, Kompol Abdus Salim mengatakan pihaknya sudah melakukan pengejaran ke rumahnya namun tidak ditemukan.
"Kami sudah cari di tempat tinggalnya di Denpasar, tapi nihil. Ada dugaan dia di kampung halamannya di Bima, Nusa Tenggara Barat," ujarnya.
Kompol Abdus Salim menerangkan pihaknya sempat bingung dengan kasus tersebut karena tidak ada yang melapor. Namun setelah dua minggu berselang kasus ini dilaporkan pihak perusahaan karena dianggap sudah masuk ranah hukum.
"Kami sempat bingung karena kasusnya baru dilaporkan Minggu kemarin. Padahal kalau dilaporkan saat setelah kejadian, kemungkinan kita bisa langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.
Diceritakan, korban mengakui memang kerap memarahi pelaku Hairudin saat bekerja. Namun korban tidak menjelaskan alasan apa memarahi pelaku sebagai Kepala Security PT SJS.
"Korban itu tidak mau melapor, karena merasa bersalah kepada pelaku. Sebab aebelum kejadian sering memarahi pelaku. Tapi tidak tahu pasti kenapa dia sering marah-marahi pelaku, cuman dia (korban) bilang merasa bersalah sama orang itu," tambah Kompol Abdus Salim.
Diungkapkanya, pihaknya sempat menjelaskan ke korban jika kasus ini tidak dilaporkan nanti pelaku besar kepala.
"Kalau tidak dilapor nanti dia (pelaku) besar kepala karena telah melakukan pembacokan tersebut. Agar tidak terjadi hal yang sama, ya lebih baik dilaporkan saja ke kita (kepolisian)," ungkapnya.
Diberitakan, kasus penebasan ini terjadi 1 Desember 2020 sekitar pukul 07.30 WITA di halaman pengolahan ikan di jalan Ikan Tuna Pelabuhan Benoa. Sempat cekcok mulut, pelaku Hairudin menebas tangan kiri korban hingga putus.
Korban berusaha lari namun dikejar pelaku sembari menebas punggung korban hingga luka robek. Polisi Kawasan Benoa di back up Polresta Denpasar mencari pelaku usai kasusnya dilaporkan. Namun hingga kini kepolisian masih belum menemukan jejak pelaku penebasan.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun