Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
133 Ribu Wisatawan Batal ke Bali, Kerugian Diperkirakan Rp967 Miliar
Wajib Tes PCR
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Akibat kewajiban tes PCR (Polymerase Chain Reaction), pariwisata Bali diperkirakan bisa merugi hingga Rp967 miliar akibat pembatalan ratusan ribu tiket pesawat dan hotel.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyebutkan, sudah ada 133 ribu tiket pesawat dan hotel yang dibatalkan oleh wisatawan dalam periode libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.
"Sampai dengan tadi malam, terjadi permintaan refund dari pembeli tiket itu sampai 133.000 pax. Ini meningkat 10 kali lipat dibandingkan kondisi normal kalau orang meminta refund," ujar dia dalam acara Penandatangan Nota Kesepahaman AirAsia dan PHRI, Rabu (16/12/2020) dikutip dari Liputan6.com.
Hariyadi menambahkan, efek domino dari pembatalan tiket tersebut juga dirasakan oleh Online Travel Agency (OTA). Dimana nilai transaksi yang terdampak adalah Rp 317 miliar. Kondisi ini akhirnya berdampak buruk pula bagi ekonomi Bali.
"Kalau kita hitung lagi dampaknya pada ekonomi Bali itu keluar angkanya Rp 967 miliar. Jadi memang angka-angka ini perlu kita perhatikan," kata Hariyadi.
Hariyadi juga berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan aspek-aspek lain sebelum membuat kebijakan. Misalnya aspek ekonomi, di mana hingga kuartal III ini, ekonomi Bali minus sampai 12,28 persen karena melewatkan momen libur pertengahan tahun dan nanti juga momen libur akhir tahun.
Sebelumnya, pemerintah meminta wisatawan yang hendak masuk ke Bali wajib melakukan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) untuk mendeteksi Covid-19. Imbauan tersebut disampaikan jelang hari libur Natal dan Tahun Baru 2020-2021.
Pesan itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat koordinasi Penanganan Covid-19 bersama Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali yang dipimpinnya secara virtual, Senin (14/12/2020).
Luhut juga menegaskan, untuk provinsi Bali dan lainnya agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata.
"Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali," ucapnya, Senin (14/12/2020).
Untuk mekanismenya, Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu meminta Menteri Kesehatan, Kepala BNPB, dan Menteri Perhubungan untuk segera mengatur prosedurnya.
"Saya minta hari ini SOP untuk penggunaan rapid tes antigen segera diselesaikan," perintahnya.
Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Antara lain mengoptimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat.
Kemudian, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M. Yaitu mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2268 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2217 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan