Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Ubah Surat Edaran Syarat Masuk Bali, Ini Alasannya
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Provinsi Bali melakukan revisi atau perubahan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali No 2021 tahun 2020 tentang pelaksanaan kegiatan masyarakat selama Libur hari raya natal dan tahun baru 2021, yang mulai diberlakukan pada 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menjelaskan adanya perubahan ini dilatarbelakangi masukan di sejumlah pihak yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (17/12/2020) siang.
Adapun beberapa perubahan dalam SE sebagai syarat masuk ke Bali tersebut diantaranya persyaratan hasil negatif PCR tetap diberlakukan pada penumpang pesawat, namun dilonggarkan ketentuannya dari H-2 menjadi H-7 menjelang keberangkatan.
Selain itu terdapat pengecualian untuk tes PCR yakni bagi anak di bawah 12 tahun, kru pesawat, penumpang yang transit, penumpang pesawat yang melakukan pendaratan darurat (divert) dan penumpang dari wilayah yang tidak memiliki fasilitas tes swab.
"Nantinya setelah tiba di Bandara Ngurah Rai, petugas KKP akan mengarahkan penumpang itu untuk tes PCR atau antigen," sebutnya dalam jumpa pers, Kamis (17/12/2020) di kantor Dinas Kominfo Provinsi Bali, Denpasar.
Sebelumnya, kata Dewa Indra, sejumlah hal ini tidak terakomodasi dalam SE Gubernur Bali karena hanya diketahui bagi mereka yang bertugas di bandara.
Disamping itu, ia juga menegaskan alasan kebijakan SE ini pada dasarnya untuk menyeimbangkan antara kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian kasus Covid-19 dan menjaga kepentingan ekonomi agar pariwisata tetap berjalan.
Kedua, kebijakan ini juga dilandasi oleh semangat untuk menjaga kepercayaan masyarakat internasional bahwa penanganan Covid-19 di Bali dilakukan secara tegas. Hal ini perlu dilakukan mengingat rencana pembukaan bagi pariwisata mancanegara pada awal tahun 2021.
"Kebijakan ini sekaligus mematangkan persiapan untuk pembukaan wisatawan mancanegara. Itu tidak mudah perlu kepercayaan dunia bahwa Bali aman dari covid dan Bali punya sistem bagus untuk covid," ujarnya.
Maka itu, ia meminta semua pihak berkolaborasi dan bersinergi mulai dari TNI-Polri, pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten dan desa bersama mendukung SE Gubernur ini dengan menjaga semua pintu masuk Bali.
"Setelah rapat kemarin akan ada koordinasi bersama untuk menjaga pintu masuk Bali baik itu di Bandara Ngurah Rai, Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Padangbai, dan Pelabuhan Benoa," tutupnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2443 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1936 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun