Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Satgas "Enforce" Awasi Kerumunan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak menegaskan untuk melakukan pengawasan dan penerapan protokol kesehatan mengantisipasi kerumunan dan keramaian saat libur panjang Hari Natal dan Tahun Baru 2021 akan dibentuk Satgas "Enforce" Kerumunan di Provinsi Bali.
Selaku Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Pangkogasgabpad) Covid-19 Provinsi Bali, Pangdam Maruli kemudian menggelar rapat membahas tentang pembentukan Satgas Enforce Kerumunan di Provinsi Bali
Satgas Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di Ruang Pangdam IX/Udayana, pada Selasa (22/12/2020).
Dalam paparannya, Maruli mengungkapkan, Satgas Covid-19 Pusat turut memerintahkan agar masing-masing Pemerintah Daerah melakukan pengetatan prokes seiring dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19 secara nasional.
Kondisi itu juga dibarengi dengan menurunnya kedisiplinan masyarakat dalam melaksanakan prokes.
Karenanya, pembentukan Satgas Enforce Kerumunan dimaksudkan untuk melakukan pengetatan Protokol Kesehatan, terutama dalam rangka mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru.
"Kodam IX/Udayana beserta jajaran selalu siap mendukung pemerintah daerah yang bekerjasama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan Protokol Kesehatan terhadap masyarakat Bali pada waktu perayaan Natal dan Tahun Baru nanti," tutur Maruli.
Menurutnya, selain mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020, nantinya Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur Natal dan Tahun Baru.
"Agar masyarakat selalu melaksanakan prokes menerapkan 3M, guna mencegah klaster baru Covid-19,” ujar Pangdam.
Diingatkan agar masyarakat disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.
Lebih lanjut Pangdam menyampaikan, terbentuknya Satgas Enforce, diharapkan pengawasan kerumunan warga tersebut menjadi lebih ketat dalam menerapkan prokes.
Dengan demikian saat libur Natal dan Tahun Baru nanti tidak ada yang mengadakan panggung hiburan, hura-hura dan pesta ataupun segala bentuk kegiatan yang menciptakan kerumunan orang termasuk di tempat wisata.
Mengantisipasi hal itu semua, akan diterjunkan personel Gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Instansi terkait lainnya untuk melaksanakan Patroli pada saat Hari Natal dan menjelang malam pergantian tahun.
"Petugas gabungan akan melaksanakan operasi yustisi menegakkan Pergub Bali terhadap wisatawan yang datang ke Bali,” tegas dia. (mat)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3819 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1764 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang