Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
BPBD Karangasem Ajukan Santunan 2 Korban Akibat Bencana Alam
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
BPBD Kabupaten Karangasem bakal ajukan santunan kepada Gubernur Bali untuk dua orang korban tertimpa pohon tumbang beberapa waktu lalu di Karangasem.
Seperti yang diungkapkan oleh Kalaksa BPBD Karangasem, Ida Ketut Arimbawa pada Rabu (23/12/2020). Dua orang yang akan diusulkan untuk mendapatkan santunan diantaranya adalah seorang warga Desa Seraya atas nama I Nyoman Salin Joki dan satu orang dari Desa Tribuana atas nama Ni Wayan Yowana Sari.
"Keduanya merupakan korban bencana alam yang terjadi beberapa waktu lalu di Kabupaten Karangasem," ujarnya.
Ia menjelaskan, santunan bisa diberikan bagi korban bencana alam yang mengalami luka berat dan meninggal dunia dengan cara mengajukan permohonan ke Gubernur Bali difasilitasi oleh BPBD Karangasem dan BPBD provinsi Bali.
Namun demikian, pihak BPBD sendiri masih menunggu hasil diagnosa untuk kedua pasien tersebut. Apabila dokter dari RS tempatnya dirawat menyatakan bahwa korban mengalami luka berat, maka dasar tersebutlah yang akan dipakai sebagai dasar utama untuk pengajuan santunan dan dilengkapi dengan persyaratan lainnya yang telah ditentukan.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli