Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satgas Enforce Bangli Bergerak Lakukan Pendisiplinan Prokes

Jumat, 25 Desember 2020, 21:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Satgas Enforce Bangli Bergerak Lakukan Pendisiplinan Prokes

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BANGLI.

Satgas Enforce Kodim 1612/Bangli terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan saat libur panjang akhir tahun Natal dan Tahun Baru 2021.

Dalam pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kodim 1626/Bangli dan Koramil Jajaran mendukung pemerintah daerah bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait lainnya untuk menegakkan protokol kesehatan saat perayaan Natal dan Tahun Baru. 

Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana menegaskan hal itu saat digelarnya apel pelaksanaan kegiatan, Kamis (24/12/2020) 

Selain mensosialisasikan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 tahun 2020, Satgas Enforce ini juga melakukan pengawasan terhadap kerumunan dan keramaian masyarakat pada saat libur panjang.

"Kami berharap agar masyarakat selalu melaksanakan Prokes menerapkan 3M, guna mencegah klaster baru COVID-19", tegas Dandim Suwardana.

Diingatkan agar masyarakat disiplin 3M yakni selalu memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau hand sanitizer, menjaga jarak dari kerumunan atau social distancing.

Dengan bekerjanya Satgas Enforce ini, diharapkan dapat memberikan pengawasan kerumunan warga menjadi lebih ketat dalam menerapkan Prokes. 

Saat libur Natal dan Tahun Baru diharapkan tidak ada yang mengadakan panggung hiburan, hura-hura dan pesta ataupun segala bentuk kegiatan yang menciptakan kerumunan orang termasuk di tempat wisata dan tempat lainnya. 

Pada pengamanan libur Natal dan Tahun Baru, pihaknya menerjunkan personel gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya untuk melaksanakan patroli pada saat hari Natal dan menjelang malam pergantian tahun. 

Ini sesuai perintah dari Komando Atas agar kita yang di wilayah membentuk Satgas Enforce bekerja sama dengan Polri dan Insatnsi terkait lainnya. 

"Selama 12 hari kita akan melaksanakan dengan harapan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan", jelas Letkol Suwardana. (mat)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Tim Liputan COVID



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami