Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 14 Juni 2026
FPI Dibubarkan, Kasus Dugaan Munarman Hina Pecalang Dipertanyakan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Indonesia resmi membubarkan organisasi garis keras Front Pembela Islam (FPI) pimpinan Habib Rizieq, pada hari ini, Rabu (30/12/2020).
Namun bagaimana dengan kasus Sekretaris FPI Munarman yang dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Bali? Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera menegaskan bahwa kasus Munarman tetap berjalan sebagaimana prosedur hukum.
Patut disimak, kasus Munarman merupakan kasus yang menjadi sorotan masyarakat Bali terkait dugaan penghinaan Pecalang tahun 2017 lalu. Bahkan Munarman sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kasusnya tidak jelas hingga 3 tahun lamanya.
Awak media mempertanyakan kasus tersebut ke Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putera disela-sela rilis akhir tahun, Rabu (30/12/2020). Kapolda Jayan pun menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhenti dan akan jalan terus sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Jenderal bintang dua di pundak itu kembali menegaskan bahwa kasus Munarman masih dalam proses. Dia pun menerangkan jika saat ini Polda Bali masih menunggu petunjuk dari Mabes Polri.
"Kami masih menunggu dari Mabes Polri, apakah akan ditarik ke mabes atau tetap di sini, kami masih menunggu petunjuk dari Mabes," tegasnya.
Kapolda Jayan mengakui bahwa sampai saat ini tidak ada kendala terkait proses hukum Munarman.
"Tidak ada kendala terkait kasus ini. Kan sudah berproses. Kita gelar lagi di mabes. Itu aja intinya. Ini masih berproses. Kita menunggu petunjuk arahan dulu," terangnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1015 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli