Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
Begini Proses Pendataan Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua di Karangasem
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Tahap kedua penyuntikan vaksin Covid-19 di Kabupaten Karangasem direncanakan berlangsung pada bulan April 2021 sampai dengan bulan Maret tahun 2022.
Adapun sasaran dalam tahap kedua vaksinasi ini yaitu warga masyarakat Kabupaten Karangasem dengan rentan usia 18 hingga 59 tahun. Namun banyak yang bertanya, seperti apa mekanismennya nanti untuk proses vaksinasinya?
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama menjelaskan bahwa untuk warga calon vaksinasi akan didata melalui Nik elektronik yang telah terdata.
"Warga yang akan mendapat vaksin terdata melalui NIK elektronik, logika jika sudah mempunyai E-KTP pasti terdata," ujarnya Kamis (8/1/2021).
Ia juga menjelaskan, bagi warga yang telah terdata nantinya akan mendapatkan pesan singkat melalui SMS ke nomor telepon masing - masing warga.
Kendati demikian, bagi warga yang tidak memiliki hp atau tidak menerima SMS pemberitahuan vaksinasi namun memiliki E-KTP tidak perlu khawatir, meski tidak mendapatkan SMS, Babinsa atau Babinkamtibmas yang ada di setiap desa akan turun melakukan pendataan.
"Kami bekerja sama dengan Babinkamtimas untuk mendata, jadi perlakuannya sama, jika tidak dapat SMS maka akan didata oleh Babinkamtibmas," jelas Putra Pertama.
Untuk diketahui, vaksinasi tahap pertama rencananya akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Januari 2021 yaitu pada 14 hingga 15 Januari. Dimana sasarannya adalah Tenaga Kesehatan dan tenaga pemberi pelayanan publik.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli