Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Pria 40 Tahun Cabuli Bocah 4,5 Tahun Diimingi Upah Rp2.000
BERITABALI.COM, NTB.
Pria berusia 40 tahun berinisial SP, warga Montong Tengak Desa Sakra Selatan Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat dilaporkan ke polisi oleh tetangganya sendiri.
Pasalnnya, SP diduga sudah mencabuli Bunga (nama samaran) anak perempuan usia 4,5 tahun. Hingga korban mengalami sakit di alat kelaminnya. Bahkan SP memberikan uang Rp2.000 kepada korban sebagai upah usai dicabuli.
Kapolres Lombok Timur melalui Kasubag Humas, Iptu L Jaharudin mengatakan, kasus pencabulan terhadap bocah usia 4,5 tahun ini dalam penanganan Unit PPA Satuan Reskrim.
Dalam laporannya, orang tua korban menceritakan kalau anaknya mengeluh sakit pada kemaluannya setiap kali terkena air. Kemudian ibu korban mau membilas kemaluan anaknya, akan tetapi ditolak. Lalu korban menceritakan apa yang dialaminya, yang telah dilakukan pelaku dengan mencabuli korban.
Mendengar cerita dari anaknya, sang ibu kaget. Dan akhirnya mendatangi SPKT Polres Lombok Timur untuk melaporkan kejadian yang menimpa anaknya.
"Memang benar, ada laporan dugaan pencabulan anak di bawah umur, yang terjadi di wilayah Desa Sakra Selatan," kata Kasubag Humas Iptu L Jaharudin, Kamis (14/1).
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan