Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
1 Tersangka Pencurian Kayu di Hutan Lindung di Karangasem Menyerahkan Diri
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Pengemudi pikup yang sempat melarikan diri saat anggota Polsek Rendang mengamankan satu orang pelaku pencurian kayu di hutan lindung di kawasan hutan lindung Munduk Peji, Banjar Dinas Puragae, Desa Pempatan, Rendang, Karangasem pada Sabtu (09/01/2021) lalu akhirnya menyerahkan diri.
Kapolsek Rendang, Kompol I Made Sudartawan dikonfirmasi pada Rabu (20/01/2021) menuturkan, satu orang yang sempat melarikan diri tersebut atas nama I Nengah Sujana alias Mangku Sujana.
"Karena sempat dilakukan pencarian namun belum ditemukan, kita kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga tersangka dan tokoh-tokoh masyarakat, sampai akhirnya tersangka menyerahkan diri ke Polsek Rendang pada Jumat, 15 Januari 2021 lalu sekitar pukul 11.00 WITA," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh, Mangku Sujana pasca penangkapan satu orang rekannya dikabarkan sempat melarikan diri hingga keluar Bali, namun entah apa yang terjadi, Sujana akhirnya kembali dan menyerahkan diri.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli