Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Australia Bisa Tak Buka Pintu Perbatasan Hingga 2022
BERITABALI.COM, DUNIA.
Negara Australia berpotensi tidak akan membuka penuh perbatasan internasional hingga 2022.
Hal tersebut untuk mengantisipasi kemungkinan pandemi COVID-19 memburuk lagi di kemudian hari karena vaksin yang tidak ampuh mencegah penyebaran virus.
"Meskipun kami berhasil memvaksinasi banyak orang, kami belum tahu apakah hal tersebut akan mencegah penyebaran virus," ujar Menteri Kesehatan Australia, Brendan Murphy, dikutip dari Channel News Asia, Senin, 18 Januari 2021.
Sejauh ini, kondisi Australia lebih baik dibandingkan negara-negara tetangganya. Hal itu berkat penerapan pembatasan sosial yang ketat hingga frekuensi tes yang tinggi. Per Senin ini, misalnya, mereka mencatat nol kasus COVID-19 untuk kluster lokal.
Untuk kluster impor, Australia masih mencatatkan sejumlah kasus baru. Total ada 13 kasus impor pada Senin ini menurut data dari Worldometer. Sebanyak sembilan di antaranya berasal dari pendatang yang berkunjung ke negara bagian Victoria di mana akan menggelar event Australia Open.
Masih adanya kluster impor COVID-19 itu lah yang membuat Australia tetap waspada hingga sekarang. Bahkan, pemerintah Australia sampai mengkarantina penumpang dari tiga pesawat charter Australia Open yang 70 di antaranya adalah atlit.
Lebih lanjut, walau kasus-kasus baru kebanyakan berada di Victoria, fokus pemerintah Australia ada pada Sydney, New South Wales. Di sana sempat meledak wabah COVID-19 baru di mana memaksa negara-negara bagian lainnya untuk memberlakukan pembatasan perjalanan. Hal itu baik untuk seluruh warga negara bagian New South Wales atau warga permukiman yang terdampak saja. Vaksinasi COVID-19 juga akan dilakukan oleh Australia. Jika tidak ada halangan, hal itu akan dilakukan bulan depan. Perdana Menteri New South Wales, Gladys Berejiklian, berkata bahwa ia tengah menimbang aturan di mana akan melarang sejumlah tempat untuk menerima warga yang tidak divaksin COVID-19.
"Maskapai penerbangan saja sudah memberlakukan aturan bahwa jika kamu belum divaksin, maka kamu tidak akan diperbolehkan terbang ke luar negeri. Saya rasa itu bisa menjadi insentif untuk banyak orang," ujarnya.
Total, Australia mencatatkan 28.721 kasus dan 909 kematian akibat COVID-19.
Sumber:Tempo.co
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan