Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Soal Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, PBNU: Agar Tak Punya Paham Aneh-aneh
beritabali.com/ist/suara.com/Soal Polisi Wajib Baca Kitab Kuning, PBNU: Agar Tak Punya Paham Aneh-aneh
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Usai resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersilaturahmi ke kantor PBNU. Di depan para ulama Nahdlatul Ulama, Listyo kembali membahas soal rencana polisi wajib baca kitab kuning.
Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan, dalam pertemuan itu rencana wajib baca kitab kuning disampaikan Kapolri kepada para Kapolda dan pimpinan wilayah NU daerah lain yang ikut hadir secara virtual. Para petugas kepolisian dinilai perlu pemahaman luas termasuk soal kitab kuning.
"Tadi pak Kapolri juga menyampaikan bahwa perlu pemahaman yang luas dari kalangan polisi juga, disampaikan tadi bahwa setiap polisi diwajibkan belajar kitab kuning," ujar Helmy di kantor PBNU, Kamis (28/1/2021).
Menurut Helmy, setiap anggota kepolisian tak perlu membaca seluruh isi kitab kuning. Sebab, untuk membaca kitab kuning akan memakan waktu lama.
"Membaca kitab kuning itu perlu waktu tahunan. Yang penting adalah mengerti. mengerti khasanah karena setahu saya kalau belajar kitab kuning itu ada banyak cabang-cabangnya," ujar Helmy.
Menurutnya, kitab kuning hanya perlu dipahami garis besarnya saja. Pembelajaran mengenai budaya dan agama yang terkandung dalam kitab itu bisa menjadikan para anggota kepolisian tak terpapar paham yang menyimpang.
"Tapi yang penting polisi ini memahami apa yang disebut sebagai khasanah budaya nusantara. Agar tidak punya paham yang aneh-aneh," imbuh dia.
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyebut pernah mendapat nasihat dari para ulama terkait cara menekan terorisme.
Ia pun menceritakan pengalamannya berdiskusi dengan para ulama saat masih menduduki kursi Kapolda Banten.
Dari pertemuannya dengan para ulama, ia mendapat jurus menangkal terorisme dengan cara belajar kitab kuning.
“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021).(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan