Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 17 Juni 2026
Baim Ditangkap Polisi karena Kerap Mabuk dan Aniaya Istri
BERITABALI.COM, NTB.
IS alias Baim (33 tahun) ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumbawa atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Minggu (7/1).
Mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, Baim malah menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan. “Pelaku kerap mabuk dan menganiaya istrinya, berinisia NA (37),” ungkap Kasubag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi S Sos, Senin (8/2).
Warga Desa Lenangguar, Sumbawa ini ditangkap di rumahnya, setelah sang istri melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib. Bahkan, pelaku nekat menyekap dan memukul korban setelah mengetahui dirinya dipolisikan.
“Saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak berwajib, pelaku semakin naik pitam kemudian menyekap istrinya dan kembali melakukan penganiayaan,” ungkap Sumardi.
Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan oleh polisi, pelaku juga terbukti positif menggunakan narkotika.
“Pelaku ditangkap, setelah menganiaya istrinya. Unit PPA saat itu menerima telepon dari korban. Baim saat ini dalam proses penyidikan,” terang Sumardi.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun