Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
PPKM Berbasis Desa Kelurahan se-Bali Berlaku Mulai 9-22 Februari
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perkembangan Pandemi Covid-19 di Bali per Senin (8/2/2021) hari ini mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif covid-19 sebanyak 260 orang terdiri 237 orang melalui transmisi lokal, 22 pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) dan 1 pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Pasien sembuh sebanyak 458 orang, dan 10 orang meninggal dunia. Jumlah kasus secara kumulatif untuk terkonfirmasi positif sebanyak 28.689 orang, sembuh 24.999 orang (87,14%), dan meninggal dunia 750 orang (2,61%).
Kasus Aktif per hari ini menjadi 2.940 orang (10,25%). Mengawali tahun 2021, Gubernur Bali Wayan Koster kembali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2021 pada tanggal 08 Februari 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Desa Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Bali ditentukan berdasarkan peta zonasi Covid-19 tingkat Desa/ Kelurahan yang ditetapkan oleh Bupati/Walikota se-Bali dengan mempedomani Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, berlaku mulai tanggal 09-22 Februari 2021.
Surat Edaran yang mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), juga menekankan kembali Pergub No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar Protokol Kesehatan.
Reporter: bbn/rls
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang