Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Bikin Anak Telat Datang Bulan, Ayah Diringkus Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial R (49) warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga berbuat cabul terhadap PR (16) anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Senin, mengatakan kasus tersebut terungkap bermula saat korban bercerita kepada kakak-kakak kandungnya bahwa dirinya sudah dua bulan tidak menstruasi.
Kemudian korban dibawa berobat dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban sedang hamil.
"Korban mengaku bahwa dirinya selama ini digauli oleh ayah kandungnya sendiri," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kakak kandung korban kemudian memberitahu hal tersebut kepada abang kandung korban yang selanjutnya melapor ke Polsek Deli Tua.
"Atas laporan itu kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak Oktober 2020.
Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang