Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Bikin Anak Telat Datang Bulan, Ayah Diringkus Polisi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pihak kepolisian menangkap seorang pria berinisial R (49) warga Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang diduga berbuat cabul terhadap PR (16) anak kandungnya sendiri hingga hamil.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap, Senin, mengatakan kasus tersebut terungkap bermula saat korban bercerita kepada kakak-kakak kandungnya bahwa dirinya sudah dua bulan tidak menstruasi.
Kemudian korban dibawa berobat dan hasil pemeriksaan menyatakan bahwa korban sedang hamil.
"Korban mengaku bahwa dirinya selama ini digauli oleh ayah kandungnya sendiri," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kakak kandung korban kemudian memberitahu hal tersebut kepada abang kandung korban yang selanjutnya melapor ke Polsek Deli Tua.
"Atas laporan itu kita lakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan perbuatan tersebut sejak Oktober 2020.
Pelaku dikenakan pasal 81 ayat 1,3 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2796 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2028 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1969 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1801 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun