Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bupati Giri Prasta dan Wabup Suiasa Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2572
Bagi Masyarakat Kabupaten Badung yang Merayakannya
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kabupaten Badung merupakan daerah pariwisata yang sejak dulu terkenal akan keberagaman budaya dan heterogenitasnya. Dan besok, Jumat, 12 Februari 2021, masyarakat Gumi keris ini, khususnya yang berasal dari etnis Tionghoa akan merayakan Tahun Baru Imlek 2572.
Untuk itu, Mewakili segenap masyarakat Kabupaten Badung, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dan Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2572, bagi masyarakat Badung yang merayakannya.
"Kepada masyarakat Kabupaten Badung keturunan etnis Tionghoa yang merayakannya, kami ucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2572,” ujar Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa, Rabu (10/2) kemarin.
Bupati Giri Prasta mengajak warganya yang merayakan Tahun Baru Imlek, agar mendoakan daerah ini jauh dari bala bencana dan senantiasa mendapat keberuntungan dan berkat dari Tuhan Yang Maha Esa.
“Kami berharap perayaan Tahun Baru Imlek di tengah Pandemi Covid-19 sebagai momentum untuk introspeksi dan evaluasi diri serta menghayati arti penting kebersamaan, persatuan, dan kedamaian. Mari jadikan perayaan ini sebagai momentum untuk kian mempererat rasa kebersamaan dan kehidupan kebangsaan di daerah ini, sehingga jadi lebih harmonis, penuh ikatan persaudaraan, dan saling berbagi kasih sayang satu sama lain,” katanya.
Bupati Badung Giri Prasta juga mengajak seluruh umat yang merayakan Tahun Baru Imlek mematuhi protokol kesehatan yang telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 944/442/Setda tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Badung. SE ini juga mengatur pelaksanaan upacara adat dan keagamaan agar memperhatikan pembatasan jumlah pelaksana upacara.
“Pelaksanaan ibadah umat agama dibatasi kehadirannya maksimal 50 orang, tanpa adanya kegiatan tambahan seperti resepsi, syukuran dan kegiatan sejenis lainnya,” ujarnya.
Selain itu, Bupati Giri Prasta menegaskan setiap pelaksanaan kegiatan juga wajib melapor dan berkoordinasi dengan Satgas penanganan Covid-19 pada semua tingkatan, baik desa, kelurahan, kecamatan dan kabupaten. “Kami berharap seluruh masyarakat, baik yang merayakan Tahun Baru Imlek agar mematuhi kebijakan itu sehingga Bali, khususnya Badung dapat segera bangkit dari Pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Reporter: Humas Badung
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2606 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2261 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan