Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Anggaran Terbatas, Pasar Murah di Tabanan Ditiadakan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tabanan tahun ini tidak akan menggelar aktivitas pasar murah seperti masa-masa sebelumnya. Salah satu alasannya karena keterbatasan anggaran.
"Tahun ini kita tidak laksanakan pasar murah untuk mengantisipasi kemungkinan lonjakan harga karena pandemi dan sejumlah anggaran. Di refocusing," kata Kasi Bina Usaha dan sarana Perdagangan Disperindag Tabanan Gusti Ngurah Wirawan Selasa, (16/2).
Meski demikian, pihaknya tetap akan terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Bulog untuk melakukan pasar murah. Dikatakan Wirawan biasanya untuk menekan lonjakan harga jelang hari raya tiap tahun pasar murah dianggarkan Rp 200 juta. Namun di tahun 2021 ditiadakan, lantaran anggaran lebih difokuskan ke kegiatan prioritas penanganan covid-19.
“Tahun ini kegiatan pasar murah ditiadakan karena tidak dapat anggaran,” ujarnya.
Menurutnya, jika anggaran pasar murah diberikan, maka dalam setahun digelar 5 kali pasar murah. Satu kegiatan pasar murah dilaksanakan di 2 lokasi tergantung arahan pimpinan. Dimana sebelumnya ditahun 2020,lanjut kata Wirawan kegiatan pasar murah baru berjalan tiga kali, anggaran sudah disisir untuk penanganan Covid-19.
“Jumlahnya saya lupa," tegasnya.
Dengan tidak digelarnya pasar murah tersebut untuk meredam lonjakan harga jelang hari raya akan diarahkan melalui program di Bagian Ekonomi Setda Tabanan. Salah satunya dengan menggelar kegiatan serupa dengan menggandeng supplier hingga bidang terkait pemenuhan bahan pangan.
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Tabanan yang sekaligus Sekretaris Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tabanan I Gusti Putu Ekayana mengungkapkan, nantinya dalam menyikapi lonjakan harga yang berpotensi terjadi akan selalu berkoordinasi dengan TPID Provinsi Bali.
Sebab untuk menstabilkan harga bahan pangan ini tidak bisa disikapi hanya per kabupaten saja, sehingga harus disikapi secara komprehensif. Artinya, rencana kerja TPID Provinsi Bali, TPID pusat dan TPID kabupaten harus sinkron.
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun