Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Negatif Narkoba, Jennifer Jill Dijerat Pasal Kepemilikan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Istri Ajun Perwira, Jennifer Jill dikenakan pasal kepemilikan narkotika. Hal itu disangkakan sesuai dengan barang bukti sabu-sabu yang ditemukan di rumahnya dan diakui sebagai miliknya.
"Ya (Jennifer Jill mengakui sabu miliknya). Sementara hasil pemeriksaan kami begitu ya," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar, Kamis (18/2/2021).
Polisi menjerat Jennifer Jill atau yang akrab disapa Ipel dengan Pasal 112 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 tentang Narkotika.
"Untuk saat ini penyidik dalam melakukan pemeriksaan dasarnya apa, kepemilikkan narkotika sebagaimana diatur dalam UU 35 2009, pasal 112," ungkapnya.
"Jadi dari hasil uji awal terhadap barang bukti yang kami amankan dari TKP dari rumah saudari JJ itu narkotikanya jenis sabu-sabu," sambungnya.
Selanjutnya pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan rambut Jennifer Jill yang baru saja dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul, Jawa Barat pada pukul 11.39 WIB hari ini.
"Jadi berdasarkan nanti pemeriksaan ada pasal-pasalnya yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami ya, ini baru jalan dua hari ya," tutur Ronaldo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jennifer Jill diamankan bersama anak dan suaminya, Ajun Perwira di perumahan elit kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penangkapan itu terjadi pada Selasa, 16 Februari 2021 pukul 16.00 WIB.
Hanya saja dalam pemeriksaannya tadi malam, Ajun Perwira dan anak tirinya diperbolehkan pulang. Sementara perempuan 50 tahun itu masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Status Jennifer Jill sendiri sudah naik sebagai tersangka meski hasil tes urine miliknya dinyatakan negatif sama seperti sang suami, Ajun Perwira dan anaknya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan