Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Viral Pria Pamer Alat Kelamin
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pelaku pamer alat kelamin hingga viral di media sosial diringkus Polres Pasuruan. Pelaku adalah Busarudin (38) warga asal Desa Tempursari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Diketahui, Busarudin pamer alat kelamin di depan Samsat Bangil Pasuruan, Minggu (14/2/2021). Perilaku eksibisionis itu terekam pengendara lainnya dan viral di media sosial.
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan sementara, pelaku ternyata tak hanya sekali saja melakukan aksi tak senonoh itu di tempat publik. Total ada lima kali aksi pamer alat kelamin di sejumlah lima wilayah berbeda.
"Pelaku sudah melakukan beberapa kali melakukan aksinya ini, ada di 5 kota dan kabupaten, yakni Lumajang, Probolinggo, Pasuruan, Sidoarjo dan Surabaya. Pelaku merasa puas usai memamerkan alat vitalnya tersebut,” terang AKBP Rofiq, dikutip dari suarajatimpost.com media jejaring suara.com, Jumat (19/2/2021).
Ia melanjutkan, aksi pelaku mempertontonkan alat kelamin itu bahkan telah dilakukan sejak 2017 lalu.
“Awalnya sekitar tahun 2017 pelaku sudah melakukan perbuatan tersebut, hingga terakhir tanggal 14 Februari 2021 kemarin. Bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut kurang lebih 10 kali dan di sepanjang jalan dari arah Surabaya ke Lumajang,” ujarnya.
Akibat perbuatan pelaku, polisi menjeratnya dengan Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5920 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2610 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2266 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan