Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Penahanan 4 IRT Beserta 2 Balita Terduga Perusakan Pabrik Rokok Ditangguhkan
BERITABALI.COM, NTB.
Kasus dugaan perusakan atap pabrik rokok dengan terdakwa empat orang Ibu Rumah Tangga (IRT) dan dua balita asal Desa Wajageseng Kecamatan Kopang Lombok Tengah NTB, dikabulkan permohonan penangguhan penahanannya oleh Majelis Hakim pada sidang di Pengadilan Negeri (PN) Praya, Senin (22/2).
Ketua Majelis Hakim, Asri SH bersama Hakim anggota antara lain, Pipit Christa Anggraini Skewael SH dan Maulida Aryanti SH dalam sidang tersebut menyatakan, pihaknya mengabulkan permohonan terdakwa untuk pengalihan atau penangguhan penahanan.
“Namun tetap dengan aturan dan syarat yang berlaku antara lain, tidak menghilangkan barang bukti dan melarikan diri,” katanya, Senin (21/2) siang.
Selain itu, para terdakwa juga diharuskan siap hadir pada saat agenda sidang berikutnya yang akan dilanjutkan pada hari Kamis, 25 Februari 2021 mendatang. Dengan agenda pembacaan Esepsi dari Kuasa Hukum terdakwa.
Sebelumnya, sejumlah pegiat sosial menyoroti kasus yang viral tersebut karena terpanggil untuk melakukan pembelaan terhadap ke empat terdakwa. Sejumlah pihak tersebut antara lain, HMI Cabang Mataram, Kasta NTB, Partai Gerindra dan sejumlah pegiat kemanusiaan lainnya.
Gubernur NTB Zulkieflimansyah didampingi anggota DPR RI Sari Yuliati beserta jajaran lainnya Senin (22/2) pagi melakukan pertemuan dengan jajaran Kejaksaan Negeri Praya untuk menangguhkan penahanan mereka.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu ke empat terdakwa untuk mengeluarkan mereka dari hotel prodeo tersebut.
“Terima kasih kepada Ibu Sari Yulianti anggota DPR Komisi III Dapil NTB yang membantu proses penangguhan Ibu-ibu di Rutan Praya siang ini. Terima kasih kepada teman-teman dari Pemda Provinsi, Pemda Loteng, Pengadilan Negeri Loteng, Polres Loteng, teman-teman Rutan juga anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Loteng. Tentu saja teman-teman media, LSM/NGO, Penasehat Hukum dan lain-lain. Semua bersinergi dan bekerja luar biasa sehingga semua prosesnya berjalan lancar,” ungkap Gubernur melalui postingan di akun facebooknya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun