Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tim Yustisi Kembali Jaring 4 Pelanggar Prokes PPKM
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring 4 orang pelanggar protokol kesehatan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jalan Glogor Carik Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan Selasa (23/2).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dari 4 orang pelanggar sebanyak 3 orang di denda di tempat dan satu orang di berikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya.
Tidak hanya itu, dari 4 orang pelanggar, pihaknya juga melakukan rapid tes antigen kepada satu pelanggar. Tes rapid antigen dilakukan hanya satu orang karena hanya satu orang saja yang tidak bisa menunjukan surat rapid tes maupun swab.
"Rapid tes dilakukan pelanggar adalah untuk mengetahui kesehatan pelanggar sekaligus mencegah penularan Covid-19, maka kami melakukan rapid bagi pelanggar yang tidak membawa surat tes rapid antigen," ungkap Sayoga.
Lebih lanjut Sayoga mengatakan, hasil rapid test yang dilakukan kepada pelanggar menunjukan hasil negatif. Meskipun hasilnya menunjukan negatif, namun dalam kegiatan ini pihaknya tetap memberikan sosialisasi protokol kesehatan protokol kesehatan 6 M yakni agar memakai masker standar dengan benar, sering mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan.
Dengan berbagai langkah dilakukan, diharapkan Bisa menekan penularan Covid-19. "Dengan cara itu kami harapkan penularan Covid-19 dapat terkendali," tutupnya.
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang