Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
DPRD Jembrana Ajukan PAW Anggota Fraksi PDIP yang Meninggal Karena Covid-19
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
DPRD Kabupaten Jembrana akan mengajukan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Ketut Suasana yang meninggal dunia karena Covid-19 ke KPU Jembrana.
Menurut Sekretaris DPRD Jembrana Made Sudantra, pasca meninggalnya anggota DPRD Jembrana dari Komisi III, setelah masa berkabung pihaknya akan urus pemberhentiannya sebagai anggota DPRD.
"Masa jabatan Anggota DPRD selesai karena ada beberapa hal diantaranya masa berakhir, meninggal dunia, dan ada hal-hal yang lain," jelas Sekwan DPRD Jembrana, I Made Sudantra dikutip dari beritajembrana.com.
Sudantra menambahkan, almarhum tentunya diproses pemberhentiannya sebagai anggota DPRD karena meninggal dunia. Selanjutnya beliau mendapatkan SK dan hak-haknya nanti, tentunya setelah menyelesaikan surat-surat beliau kemudian bersurat ke KPU Jembrana.
"Nanti KPU akan menentukan siapa akan menjadi penggantinya, setelah adanya calon pengganti baru kita akan proses PAW nya, kita menunggu dari KPU Jembrana setelah kita bersurat kesana dulu," imbuh Sudantra.
Di sisi lain, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, saat dikonfirmasi mengatakan, untuk mengisi kekosongan maka pihaknya wajib melakukan PAW. Ia mengatakan untuk PAW yang ditunjuk oleh Partai PDIP ada mekanismenya.
"Pelaksanaan PAW kita tetap tunduk dengan aturan partai dan ada mekanismenya. Kita tunggu rekomendasi dari DPD, " tutup Sutarmi.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3829 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1773 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang