Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
103 Mobil Mewah di Karangasem Nunggak Pajak
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puluhan mobil yang termasuk di dalam kategori mobil mewah di Karangasem menunggak pembayaran pajak Samsat kendaraan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya saat dikonfirmasi Kamis (25/02/2021) menerangkan, yang termasuk dalam kategori kendaraan mewah yaitu kendaraan dengan harga jual diatas Rp.250 juta.
"Kendaraan kategori mewah, istilahnya tunggakan gajah di Karangasem ada sebanyak 103 unit kendaraan, sementara petugas kami sudah melakukan penjajakan sebanyak 24 wajib pajak namun yang bayar baru 6 dan 3 unit diantaranya telah terjual," ujarnya.
Seluruh wajib pajak yang menunggak tersebut rata - rata belum membayar pajak rentan waktu 1 sampai 2 tahun. Namun demikian saat ini pihaknya Samsat Karangasem akan terus berupaya melakukan pendekatan dengan cara dor to dor mendatangi ke alamat masing - masing wajib pajak tersebut.
"Dari jumlah tersebut, baru 24 yang sudah dijajaki, sisanya lagi 79 menyusul selanjutnya," tandasnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3790 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1736 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang