Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 12 Juni 2026
103 Mobil Mewah di Karangasem Nunggak Pajak
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Puluhan mobil yang termasuk di dalam kategori mobil mewah di Karangasem menunggak pembayaran pajak Samsat kendaraan.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya saat dikonfirmasi Kamis (25/02/2021) menerangkan, yang termasuk dalam kategori kendaraan mewah yaitu kendaraan dengan harga jual diatas Rp.250 juta.
"Kendaraan kategori mewah, istilahnya tunggakan gajah di Karangasem ada sebanyak 103 unit kendaraan, sementara petugas kami sudah melakukan penjajakan sebanyak 24 wajib pajak namun yang bayar baru 6 dan 3 unit diantaranya telah terjual," ujarnya.
Seluruh wajib pajak yang menunggak tersebut rata - rata belum membayar pajak rentan waktu 1 sampai 2 tahun. Namun demikian saat ini pihaknya Samsat Karangasem akan terus berupaya melakukan pendekatan dengan cara dor to dor mendatangi ke alamat masing - masing wajib pajak tersebut.
"Dari jumlah tersebut, baru 24 yang sudah dijajaki, sisanya lagi 79 menyusul selanjutnya," tandasnya.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli