Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Yustisi Denpasar Jaring 11 Pelanggar Prokes

Selasa, 2 Maret 2021, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/Tim Yustisi Denpasar Jaring 11 Pelanggar Prokes

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali jaring 11 orang pelanggar protokol kesehatan saat melaksanakan penertiban protokol kesehatan PPKM skala mikro di Jalan Griya Anyar Suwung Kauh Denpasar Selatan, Selasa (2/3). 

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, 11 pelanggar tersebut sebanyak 5 orang di denda ditempat karena tidak menggunakan masker dan 6 orang lagi diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak pada tempatnya. Saat dikoordinasi semua pelanggar beralasan lupa.

Sebagai efek jera, menurut Sayoga pelanggar juga diberikan hukuman fisik berupa pus up.  "Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak melakukan pelanggaran lagi," jelas Sayoga.

Dalam kegiatan itu pihaknya juga mensosialisasi PPKM skala mikro dan  sosialisasi protokol kesehata  6 M yakni memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun, dan mentaati aturan. Selain itu pihaknya juga akan mensosialisasikan kepada pelaku usaha agar menyediakan sarana protokol kesehatan di tempat usahanya. Dengan berbagai langkah yang  dilakukan ini pandemi Covid-19 ini dapat terkendali.
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: Humas Denpasar



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami