Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Tak Mau Kalah, Hari Ini Demokrat Kubu Moeldoko Sambangi Kemenkumham
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Jajaran Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko akan mendatangi Kementerian Hukum dan Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Selasa (9/3/2021) ini. Kedatangan jajaran Demokrat hasil KLB Deli Serdang tersebut untuk menyerahkan AD/ART partai yang baru.
Sejatinya Demokrat kubu Moeldoko ini akan mendatangi Kemenkumham tepatnya Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Senin (8/3/2021) kemarin. Namun, hingga sore hari mereka urung datang.
Justru di hari yang sama, Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) datang ke Kemenkumham untuk menyerahkan sejumlah dokumen barang bukti yang menyatakan Demokrat hasil KLB Deli Serdang ilegal.
Salah satu penggagas KLB Demokrat Deli Serdang, Hencky Luntungan, berdalih bahwa absenya kubu Moeldoko ke Kemenkumham kemarin lantaran masih ada sejumlah dokumen AD/ART dan kepengurusan yang belum rampung.
Menurutnya, AD/ART hasil KLB Deli Serdang akan berbeda dengan hasil Kongres Demokrat 2020 saat AHY terpilih sebagai ketua umum. AD/ART 2020 disebutnya akan pihaknya cabut.
"Jadi AD/ART yang 2020 (Kubuh AHY) itu kami cabut. Di AD/ART yang 2020 itu ada majelis tinggi itu tidak ada pembicaraannya dalam rapat pleno partai. Majelis tinggi itu tidak ada pertimbangannya,” ujar Hencky kepada wartawan, Senin (8/3/2021).
Dia menegaskan landasan hukum KLB yang diselenggarakan pihaknya, berpijak pada Undang-undang Partai Politik (Parpol), sehingga dia menilai Demokrat versi kubunya tidak ilegal. Dia juga menyatakan AD/ ART versi AHY sudah tidak berlaku.
“Undang-undang Parpol itu jelas (landasan hukumnya) dan AD/ART yang dibahas dalam KLB Deli Serdang. AD/ART 2020 itu udah dicabut di KLB kemarin,” ujarnya.
Kubu AHY
Kemarin, kubu Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah lebih dulu datang ke Kemenkumham. Pihaknya membawa sejumlah dokumen berisi bukti KLB Deli Serdang ilegal.
Selain itu, kubu AHY juga mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan juga membawa legalitas kepemimpinannya.
Demokrat saat ini sedang menghadapi badai perpecahan di internal partai. Konflik terjadi antara Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dengan KLB Demokrat di Deli Serdang Sumatera Utara, yang menjadikan Moeldoko sebagai ketua umum.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3317 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 785 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan