Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
2 Bule Bawa Suket PCR Palsu Ditetapkan Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dua Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya diamankan anggota Satreskrim Polres Karangasem atas dugaan menggunakan Surat Keterangan atau Suket PCR palsu saat masuk Bali lewat Pelabuhan Padangbai akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka, silakan lebih jelasnya ke Kasat Reskrim," ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini saat dikonfirmasi pada Jumat (12/03/2021).
Meski statusnya terkonfirmasi sebagai tersangka, namun untuk informasi lebih jauh sayangnya Kasat Reskrim Polres Karangasem, IPTU. Aris Setiyanto belum bisa dimintai keterangan. Sejak beberapa hari lalu media ini sudah mencoba untuk mengkonfirmasi via sambungan telepon dan WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut, namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Karangasem menjelaskan, kedua WNA tersebut diamankan pada Selasa pagi (02/03/2021) sekitar pukul 9.30 WITA.
Saat itu, ada kapal sandar di Pelabuhan Padangbai dan seperti biasa dilakukan pemeriksaan penumpang yang turun dan ditemukan dua orang WNA yang diduga memakai suket PCR palsu.
"Disana berdasarkan keterangan sementara kedua bule ini mengaku mendapat Suket tersebut dari seseorang yang mereka temui di sebuah warung makan yang ada di wilayah di Lombok," terang Kapolres Karangasem.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang