Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
2 Bule Bawa Suket PCR Palsu Ditetapkan Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dua Warga Negara Asing (WNA) yang sebelumnya diamankan anggota Satreskrim Polres Karangasem atas dugaan menggunakan Surat Keterangan atau Suket PCR palsu saat masuk Bali lewat Pelabuhan Padangbai akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
"Sudah jadi tersangka, silakan lebih jelasnya ke Kasat Reskrim," ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ni Nyoman Suartini saat dikonfirmasi pada Jumat (12/03/2021).
Meski statusnya terkonfirmasi sebagai tersangka, namun untuk informasi lebih jauh sayangnya Kasat Reskrim Polres Karangasem, IPTU. Aris Setiyanto belum bisa dimintai keterangan. Sejak beberapa hari lalu media ini sudah mencoba untuk mengkonfirmasi via sambungan telepon dan WhatsApp terkait perkembangan kasus tersebut, namun hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolres Karangasem menjelaskan, kedua WNA tersebut diamankan pada Selasa pagi (02/03/2021) sekitar pukul 9.30 WITA.
Saat itu, ada kapal sandar di Pelabuhan Padangbai dan seperti biasa dilakukan pemeriksaan penumpang yang turun dan ditemukan dua orang WNA yang diduga memakai suket PCR palsu.
"Disana berdasarkan keterangan sementara kedua bule ini mengaku mendapat Suket tersebut dari seseorang yang mereka temui di sebuah warung makan yang ada di wilayah di Lombok," terang Kapolres Karangasem.
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5829 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4596 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2562 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2206 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2190 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan