Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Wabup Jembrana Patriana Krisna Gagal Divaksin Covid-19
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Vaksinasi massal yang digelar Pemkab Jembrana Selasa (16/03/2021) di Gedung Auditorium melibatkan 1.300 orang dari berbagai instansi baik pemerintah, swasta, dan tokoh agama.
Gebyar vaksinasi massal ini juga melakukan vaksinasi kepada Bupati Jembrana I Nengah Tamba dan Wakil Bupati Jembrana Gede Ngurah Patriana Krisna.
Namun, Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) harus rela menunda untuk divaksin lantaran sebelumnya sempat dinyatakan positif saat menjalani rapid tes antigen pada bulan Januari 2021.
"Ya sekarang saya gagal disuntik vaksin, karena setelah menjalani screening tadi saya pernah dinyatalan positif setelah uji cepat rapid tes antigen pada bulan Januari 2021 lalu," ungkap Patriana Krisna.
Patriana mengungkapkan, pada 7 Januari lalu dia sempat rapid test antigen di Kota Kediri, Jawa Timur. “Karena positif, saya diminta untuk isolasi mandiri. Saya isolasi di rumah Kediri. Pada 14 Januari kemudian saya rapid test antigen lagi hasilnya tetap positif. Lanjut saya isolasi kembali. Kemudian test lagi baru negatif,” terang Ipat.
Berbeda dengan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, akhirnya bisa disuntik vaksin setelah lolos dari uji screening oleh tim Vaksinasi.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5905 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan