Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Bisa Gandakan Uang, Ustaz Herman Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
beritabali.com/ist/suara.com/Bisa Gandakan Uang, Ustaz Herman Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Ustaz gondrong bisa gandakan uang dengan jenglot, Ustaz Herman resmi menjadi tersangka. Kini Ustaz Herman dijebloskan ke tahanan di Polsek Babelan Bekasi.
Polisi menangkap ustaz Herman di kediamannya di kontrakannya di Babelan, Bekasi. Dia ditangkap setelah aksinya bisa gandakan uang viral di media sosial.
Polisi pun langsung menangkap sang ustaz, Minggu (22/3/2021) malam.
"Sudah ditangkap, hari ini penahanan," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu seperti dilansir Tekini.id.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan pelaku.
Polisi menjelaskan jika Ustaz Herman tidak memiliki keahlian menggandakan uang lantaran hal itu tidak bisa dibuktikan.
"Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan," tuturnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3779 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1720 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang