Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bisa Gandakan Uang, Ustaz Herman Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Senin, 22 Maret 2021, 16:30 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ist/suara.com/Bisa Gandakan Uang, Ustaz Herman Resmi Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Ustaz gondrong bisa gandakan uang dengan jenglot, Ustaz Herman resmi menjadi tersangka. Kini Ustaz Herman dijebloskan ke tahanan di Polsek Babelan Bekasi.

Polisi menangkap ustaz Herman di kediamannya di kontrakannya di Babelan, Bekasi. Dia ditangkap setelah aksinya bisa gandakan uang viral di media sosial.

Polisi pun langsung menangkap sang ustaz, Minggu (22/3/2021) malam.

"Sudah ditangkap, hari ini penahanan," ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam N Pasaribu seperti dilansir Tekini.id.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan sekaligus menunggu adanya laporan dari korban yang merasa dirugikan pelaku.

Polisi menjelaskan jika Ustaz Herman tidak memiliki keahlian menggandakan uang lantaran hal itu tidak bisa dibuktikan.

"Menurut saya (pelaku) enggak punya keahlian ya, kan yang kaya gitu enggak bisa dibuktikan," tuturnya.(sumber: suara.com)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami