Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Modus Berikan Uang, Seorang Kakek Cabuli Pelajar SMP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Seorang kakek berinisial TN (64) tega melakukan pencabulan kepada seorang pelajar SMP berinisial V. Aksinya terungkap setelah orang tua korban merasa curiga dengan gelagatnya.
Kakek cabuli pelajar SMP itu mengakui perbuatannya ketika orang tua korban menemuinya. Sehingga, dia dilaporkan dan ditangkap Polres Kabupaten Karawang.
Panit PPA Polres Karawang Aiptu Asep Danny mengatakan, TN diduga melakukan pencabulan sebanyak dua kali kepada pelajar SMP tersebut.
Pertama kali dilakukan pada Senin (8/03/2021). Kemudian yang kedua dilakukan pada Kamis (11/3/2021).
Asep mengatakan, aksi sang kakek terbongkar saat orang tua korban menyelidiki gelagat tersangka yang sering memberi uang kepada korban. Kemudian, mendapatkan informasi kalau anaknya pernah dicium TN.
"Karena merasa curiga, orang tua korban bersama dengan beberapa orang temannya menemui tersangka," katanya dilansir dari Antara, Senin (22/3/2021).
TN kemudian mengakui tindakannya. Orangtua korban pun melapor ke Mapolres Karawang.
"Tersangka melakukan aksinya pada malam hari di rumahnya," kata Asep.
TN dijerat pasal 81 atau 82 UU RI Nomor 17/2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23/2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara 15 tahun atau denda Rp300 juta.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3337 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan