Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Ancam Warga dengan Parang, Seorang Pemuda Diborgol
BERITABALI.COM, NTB.
Seorang pemuda berinisial F (35 tahun) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi mengatakan, pemuda tersebut diduga mabuk berat saat diamankan oleh personel.
“Iya, waktu diamankan dalam keadaan mabuk dan mengancam ngancam warga, lalu ngamuk,” ujar Hanafi, Jumat (26/3).
Kapolsek Hanafi menerangkan, awalnya personel mendapat laporan dari warga. Sehingga ia memerintahkan anggota untuk ke lokasi. Saat itu, pelaku F dibawah kendali minuman beralkohol mengamuk.
Ia mengancam warga dengan parang. Namun warga tak menggubrisnya. “Pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di TKP,” jelas Kapolsek.
Untuk kepentingan penyelidikan, F digelandang ke Mapolsek Bolo.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3295 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 769 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 707 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman