Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Wali Kota Dukung Polisi Memproses Hukum ASN Terjerat Narkoba
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Terbongkarnya kasus peredaran narkoba yang menjerat oknum ASN berinisial AH menjadi perhatian serius Wali Kota Malang Sutiaji. Ia berkomitmen mendukung proses hukum yang dilakukan pihak kepolisian.
Wali Kota Sutiaji menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berkomitmen untuk melawan serta memberantas peredaran, penyebaran dan penggunaan narkotika dan zat adiktif sejenisnya.
"Kami tegaskan itu komitmen kami, dan saya tentu mendukung langkah - langkah yang dilakukan aparat penegak hukum dalam penanganannya," katanya melalui keterangan tertulis diterima Suara.com, Senin (29/3/2021).
Ia menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNN Kota Malang agar segera dilakukan pemeriksaan seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang.
"Bahkan sebelumnya secara khusus kami telah berkomunikasi dengan Ketua BNN Kota Malang, untuk segera melakukan program pemeriksaan, khususnya kepada semua jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Malang. Bahkan bersama segenap forpimda dan juga organisasi kemasyarakatan serta kepemudaan kita juga secara bersama deklarasikan lawan narkoba. Artinya kami tak main main," sambungnya.
Terkait proses hukum ASN yang terjerat narkoba, Wali Kota Sutiaji menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ada pun hal- hal yang bersifat kedisiplinan ASN, dinyatakannya itu telah diatur dalam PP 53 tahun 2010 tentang Disiplin ASN," imbuhnya.
Salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang berinisial AH tertangkap menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, ASN inisial AH ditangkap di rumahnya dengan barang bukti sejumlah 1,5 gram narkoba jenis sabu, Kamis (25/3/2021) lalu. Ia menduga AH hanya sebagai pemakai, bukan pengedar atau bandar. Guna memastikannya, AH masih akan dipereksi lebih lanjut di Mapolda Jatim bersama lima tersangka lainnya diduga satu jaringan peredaran narkoba.
"Tapi ini dalam pengembangan juga di Polda nanti," kata dia, Minggu (28/3/2021).
Ia menambahkan, inisial AH mengonsumsi sabu itu supaya kuat bekerja.
"Alasannya supaya tahan daya tahan tubuh alasan pekerjaan begitu," sambungnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2775 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2026 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1966 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun