Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
Seorang Gadis ABG Pimpin Geng Keroyok dan Bacok Pemuda
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Satreskrim Polres Demak mengamankan perempuan muda atau ABG bernama Meyra Kenderina Putri. Sosok yang akrab dipanggil Openg itu diduga sebagai otak pengeroyokan sadis yang dilakukan sebuah geng.
Sementara, korban pengeroyokan adalah seorang pemuda bernama Briyanto Pandit Sinung Raharjo yang berusia 19 tahun.
Dilansir Terkini.id--jaringan Suara.com, para pelaku membacok korban di Jalan Pucang Adi 5 Desa Batusari, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kasatreskrim Polres Demak, AKP Agil W. Sampurna mengungkap bahwa aksi pengeroyokan dan pembacokan tersebut dilatar-belakangi oleh dendam lama ketua geng.
"Mereka mengeroyok dan membacok korban karena dendam lama," ungkap Agil, Selasa, (30/3/2021).
Dendam itu diawali pada peristiwa pada Oktober 2020 lalu. Ketika itu, Briyanto (korban) mendadak memukul Meyra alias Openg saat sedang menegak minuman keras bersama.
Disebutkan bahwa Briyanto memukul tanpa sebab sehingga Openg pun menyimpan sakit hati dan bertekad akan membalas.
Balas dendam itu pun akhirnya dilakukan oleh Openg dan anggota gengnya pada pekan lalu. Saat itu, Openg menemukan Briyanto sedang asyik bersama pacarnya di warung angkringan yang terletak di kawasan Jalan Pucanggading Raya.
Mendapati kesempatan, Openg pun langsung memukul korban di bagian kepala. Setelah itu, anggota gengnya langsung beramai-ramai menghajar korban.
Korban yang ingin menghindari pengeroyokan lebih jauh pun berlari. Sayangnya, ia diikuti oleh anggota geng pimpinan Openg.
Kawanan geng itu mengejar korban dan menyambetkan celurit beberapa kali hingga ia mengalami luka di bagian punggung.
Tidak sampai di situ, Openg dan anggotanya masih terus menghajar korban bertubi-tubi. Mereka baru berhenti dan kabur setelah korban tergeletak tak berdaya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian pun segera menolong korban dan membawanya ke rumah sakit.
Kini, tiga pelaku berhasil diringkus Satreskrim Polres Demak sementara tiga lainnya masih buron.
Tiga pelaku yang berhasil dibekuk antara lain Openg sebagai ketua geng, Lukas Gilang Saputra alias Satim (19), dan Ari Wibowo (19).
Atas kejahatan mereka, Openg bersama anggota gengnya dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan