Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap
beritabali.com/ist/suara.com/Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kepolisian Dubai menangkap sekelompok wanita di sebuah hotel yang sedang berpose telanjang di sebuah balkon di siang hari bolong. Menyadur News.com.au, Senin (5/4/2021) kasus tersebut terungkap ketika seorang warga yang berada di seberang balkon tersebut merekam aksi mereka.
Dalam sebuah foto yang beredar di media sosial memperlihatkan sekumpulan wanita yang jumlahnya diperkirakan lebih dari selusin berpose dengan telanjang.
Polisi Dubai mengatakan mereka menangkap "sekelompok orang yang muncul dalam sebuah video tidak senonoh" atas tuduhan pesta publik. Video dan foto yang yang diduga diambil di kompleks perumahan mewah Marina Dubai, muncul di media sosial pada Sabtu malam.
Surat kabar terkait negara The National melaporkan jika aksi para wanita tersebut tampaknya hanya aksi publisitas, tanpa merinci lebih lanjut. Polisi Dubai mengatakan mereka yang ditangkap karena video tidak senonoh telah dirujuk ke jaksa penuntut umum.
"Perilaku tidak dapat diterima seperti itu tidak mencerminkan nilai dan etika masyarakat Emirat," kata polisi dalam sebuah pernyataan. Mereka yang ditahan menghadapi hukuman enam bulan penjara dan denda sekitar 1.820 dolar (Rp26,4 juta) karena melanggar undang-undang kesusilaan publik di Uni Emirat Arab.
Berbagi materi pornografi dapat dihukum dengan hukuman penjara dan denda yang besar menurut undang undang kesusilaan yang ketat UEA. Meski liberal dalam banyak hal dibandingkan dengan tetangganya di Timur Tengah, UEA memiliki undang-undang ketat yang mengatur ekspresi dan media sosial.
Dubai juga memiliki undang-undang media sosial yang ketat yang melarang penghinaan terhadap orang lain atau bahkan menggunakan bahasa yang membuat orang merasa terhina.
Undang-undang juga melarang segala sesuatu yang "mencemarkan nama baik" terhadap UEA dan ini bahkan dapat mencakup pelaporan artikel berita.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5912 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4633 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2598 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2252 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2212 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan