Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Anak di Bawah Umur Ketahuan Kumpul Kebo di Rumah Kos
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kota Blitar, beserta polisi dan TNI menggelar razia indekos pada Jumat (9/4/2021). Hasilnya, 22 pemuda bukan suami istri terciduk kumpul kebo di rumah kos.
Mirisnya, empat dari 22 pasangan yang terjaring razia petugas merupakan anak-anak yang masih belum cukup umur. Empat pasangan itu berusia antara 14 sampai 17 tahun.
"Kami bawa ke kantor kecamatan untuk kami lakukan pembinaan," kata Camat Sananwetan, Kota Blitar, Heru Agung Pramono, Jumat.
Ia menjelaskan razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan asusila utamanya prostitusi online yang melibatkan pelajar atau anak-anak belum cukup umur.
Lokasi razia kos ini terkonsetrasi di wilayah kecamatan Sananwetan. Diketahui di wilayah ini, polisi pernah membongkar praktik prostitusi online dengan mempekerjakan anak belum cukup umur.
Lokasinya berada di Kelurahan Sananwetan. Ketika petugas kembali mendatangi, aparat gabungan kembali menemukan sepasang anak belum cukup umur sedang kumpul kebo di dalam kamar kos tersebut.
Heru menjelaskan, 22 pasangan yang terjaring razia kemudian digiring ke Kantor Kecamatan Sananwetan. Disana mereka didata lalu dibina oleh petugas.
22 pasangan tersebut diminta pula membuat surat pernyataan agar tak mengulangi lagi perbuatannya. Sedangkan untuk identitas empat pasangan yang masih belum cukup umur, petugas lalu mengirimkan data mereka ke perangkat desanya masing-masing.
"Ada yang rumahnya di wilayah Kabupaten (Blitar). Datanya kemudian kami kirimkan ke perengkat desa," ungkap Heru.
Dalam razia tersebut, petugas gabungan melakukan razia di rumah kos yang tersebar di tiga lokasi. Satu di Kelurahan Sananwetan sedang sisanya ada di Bendogerit.
Setelah prosedur pendataan dan pembinaan rampung dilakukan, mereka yang terjaring kumpul kebo di rumah kos diperbolehkan pulang.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun