Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Ketahuan Mencuri, Kemaluan Maling Ini Diterkam Korban
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Aksi Arif Sugiono Warga Margorejo Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya akhirnya berakhir di tahanan, setelah dia ketahuan mencuri ponsel pintar pada Senin (29/3/2021) dini hari silam. Tak hanya itu, dia pun sempat merasakan kesakitan di kemaluannya lantaran diterkam sang pemilik ponsel yang memergokinya.
Peristiwa tersebut diketahui bermula saat Arif menjalankan aksinya mencuri di rumah seorang nenek, Mujas Sjaroh pada Senin dini hari. Kala itu, Mujas terbangun saat mendengar suara mencurigakan di dalam rumahnya. Lantaran curiga, perempuan berusia 60 tahun ini langsung memeriksa dan mencari sumber suara.
Saat mendekati sumber suara, dia dikejutkan dengan penampakan sosok lelaki berperawakan sedang kurus berdiri di sekitar dapur menenteng pisau dapur. Tak berselang lama, lelaki itu pun mendekatinya dan menyekap Mujas sambil memukulnya bertubi-tubi.
“Nah, karena sang nenek ini tak bisa melawan. Kemudian korban nenek ini pun menerkam kemaluan pelaku. Mungkin linu dan kesakitan, pelaku pun langsung menghentikan pukulan dan sekapannya,” kata Kapolsek Wonocolo Kompol Misdawati seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com saat gelar perkara di Mapolsek Wonocolo, Surabaya, Jumat (9/4/2021).
Sejurus kemudian, Misdawati mengatakan jika si pelaku melarikan diri, setelah kepergok sang empu rumah.
“Kemudian pelaku langsung lari meninggalkan rumah korban,” lanjutnya.
Korban yang sempat ketakutan pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo. Setelah menerima laporan korban, petugas melanjutkannya dengan melakukan pemeriksaan. Kecurigaan pun berlanjut ke pelaku Arif Sugiono ini, lantaran perawakan, suara dan gelagatnya mirip pekerja yang pernah memperbaiki rumah korban.
Tak hanya itu, pelaku yang masih terhitung tetangga korban kedapatan membawa ponsel milik korban. Hal tersebut diketahui setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian ke pelaku.
"Setelah kita periksa korban kita dapati orang paling dekat dengan ciri pelaku yang disebutkan korban adalah AS. Maka kita lakukan pengintaian dan menangkap AS di rumahnya,” timpal Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Iptu M Shokib.
Sementara itu, menurut pelaku yang ditangkap saat hendak beribadah ini, mengaku melakukan pencurian karena melihat jendela rumah terbuka.
Usai melihat jendela terbuka, dia pun langsung naik pagar dan masuk ke rumah melalui jendela. Kemudian ia mencari barang berharga yang bisa dibawanya sampai akhirnya pelaku melihat ponsel pintar dan uang Rp500 ribu.
Lantaran itu, perbuatan pelaku petugas pun memberikan ancaman pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan. Pelaku akan dijerat dengan pasal tersebut karena sempat memukuli korban dan mengancam korban.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2487 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1942 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun