Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Lanjutkan Jejak Istri, PNS Dinas PUPR Nyambi Jual Sabu
BERITABALI.COM, NTB.
MS (39 tahun) warga Gunungsari Lombok Barat nekat menjadi penjual dan pemasok narkoba.
Akibatnya ASN di salah satu instansi di Lombok Barat yakni di Dinas PUPR ini diringkus Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram di rumahnya sekitar pukul 23.00 WITA, Rabu (7/4).
Kepada polisi MS mengaku dirinya melanjutkan bisnis haram sang istri, yang sudah lebih dulu ditangkap dan kini sudah ditahan polisi.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama SIK mengatakan, pria berinisial MS ini memang tercatat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif di salah satu instansi di Lombok Barat.
“MS ditangkap karena diduga sebagai pemasok atau penyuplai Narkotika jenis sabu ke Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram,” kata AKP I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (9/4).
Kasat menjelaskan penangkapan MS berawal dari pengakuan dua pelaku yang terlebih dahulu diamankan Polisi di Karang Bagu. Dari keduanya petugas mendapati 10 gram sabu.
“Mendapati pengakuan dua terduga pelaku itu, petugas langsung mendatangi kediaman MS dan digelandang ke Polresta Mataram untuk diproses lebih lanjut," paparnya.
Kasat menjelaskan, dari hasil penangkapan MS tidak ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu. Dia diamankan berdasarkan pengakuan dua pelaku yang terlebih dahulu diamankan polisi di Karang Bagu.
“Kita dapati pengakuan dari dua pelaku. Dari telepon dan SMS juga ada dia mengirim barangnya ke sana. Sedangkan MS tetap menyangkal tidak pernah mengirim atau memasok sabu ke Karang Bagu,” bebernya.
Lebih lanjut Kasat menyampaikan, karena harus dalam penanganan kasus petugas harus mengantongi minimal dua alat bukti, maka petugas tidak hanya menyita handphone milik MS. Handphone pelaku akan dibongkar petugas untuk mendapati barang bukti lainnya.
"Kita akan ekstrak handphone-nya. Karena kan Jaksa nanti meminta kita minimal mengantongi dua alat bukti. Dari sana kita dapati," katanya.
MS diakui petugas dikenal licin. Bahkan beberapa tahun lalu ditangkap juga oleh Polresta Mataram. Tapi karena tidak ada barang bukti. MS tidak bisa diproses lebih lanjut. Sabu didapati petugas saat itu milik sang istri berinisial FT yang kini masih menjalani hukuman.
"Dulu istrinya yang punya barang. Sekarang masih menjalani hukuman," sebut Kasat I Made Yogi Purusa Utama.
Kemungkinan MS saat ini melanjutkan bisnis haram istrinya.
"Kalau itu nanti kita kembangkan. Dia masih berbelit-belit pengakuannya," terang Yogi.
Di depan petugas, terduga pelaku irit berbicara. Pria bertubuh kurus ini masih tidak mengaku memiliki sabu. Tapi diakuinya, dirinya masih seorang PNS aktif.
“Saya PNS di Lobar. Saya bekerja di pengairan jaga bendungan," ungkap MS singkat.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4655 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2625 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2280 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2221 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan