Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Anggota DPRD Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap PNS Saat Teler
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sikap JN yang merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan kini masih menjadi wakil rakyat ini memang biadap. Pasalnya, dia melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang PNS berinisial DLS, parahnya perlakuan tersebut dilakukan JN saat teler akibat mabuk minuman keras.
Peristiwa yang mencoreng lembaga wakil rakyat tersebut terjadi pada Minggu (11/4/2021). Saat itu, korban mengaku saat Minggu (11/4/2021) korban sedang di rumah. Selang beberapa saat datang terlapor ke rumah korban. DLS pun hendak menyuguhkan kopi kepada terlapor. JN yang saat itu dalam keadaan mabuk karena konsumsi miras langsung memeluk korban.
Korban yang malu atas perlakuan terlapor, sempat berupaya menarik terlapor ke luar rumah di depan bengkel depan rumah pelapor yang saat itu ada suami pelapor. Namun terlapor terus melecehkan pelapor berulang kali dengan cara memeluk pelapor dari belakang dan meremas payudara pelapor dengan kedua tangan terlapor. DLS pun kemudian melaporkan tindakan pelecehan seksual tersebut bersama suaminya ke Mapolres TTS.
Laporan kasus ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/82/IV/2021/Res TTS tanggal 11 April 2021 yang diterima Aipda Ketut Widiartana di ruang SPKT Polres TTS.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Penyidik Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres TTS masih mendalami keterangan saksi dengan memeriksanya terkait kasus pelecehan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kabupaten TTS. Polisi pun mengaku kesulitan memeriksa saksi karena baru korban yang diminta keterangan.
“Baru pelapor/korban yang dimintai keterangan,” ujar Kapolres TTS AKBP Andre Librian dilansir Digtara.com-jaringan Suara.com pada Rabu (14/4/2021).
Penyidik, lanjutnya, memeriksa saksi-saksi yang melihat di tempat kejadian perkara.
“Ada empat saksi yang mau diambil keterangan yang diajukan pelapor,” jelasnya.
Sementara itu, terlapor sendiri belum diperiksa penyidik. Hingga saat ini terlapor belum memenuhi panggilan polisi.
“(Terlapor) belum datang. Sudah diundang,” ungkapnya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4639 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2605 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2260 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan