Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 11 September 2026
2 Bulan Tak Ada Perkembangan, Apa Kabar Kasus OTT Perbekel Melinggih?
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dua bulan lebih seolah tak ada perkembangan, kasus Operasi TangkapTangan (OTT) Perbekel Melinggih akhirnya dilimpahkan.
Polres Gianyar sudah mengirimkan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri Gianyar. "Sudah kami kirim (berkas) ke jaksa," jelas Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Losa Araujo, dikonfirmasi Rabu (21/4).
Saat ini, Polres masih menunggu apakah berkas sudah lengkap atau belum. "Apakah ada petunjuk jaksa, kami masih tunggu," ujarnya.
Jika dari pemeriksaan jaksa menyatakan sudah lengkap semua berarti P21. "Tapi kalau masih ada kekurangan berarti kami harus lengkapi lagi," jelasnya.
Sementara menjalani proses hukum, status I Nyoman Surata diberhentikan sementara sebagai Perbekel Melinggih. Begitu pula I Nyoman Pania, diberhentikan sementara sebagai Kepala Dusun (Kadus) Banjar Geria, Desa Melinggih.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Gianyar Ngakan Ngurah Adi, menyatakan, sebagai penggantinya, Sekretaris Desa Melinggih ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengurus pemerintahan di desa. Sedangkan Kelian yang dinonaktifkan digantikan oleh Kaur Desa.
"Sekarang Plt Perbekel. Karena Perbekel diberhentikan sementara dengan status tersangka," ujar Ngurah Adi.
Lanjutnya, apabila dalam pengadilan nanti Perbekel Melinggih dan Kelian divonis bebas atau tidak bersalah, maka otomatis mereka kembali ke jabatannya.
"Karena selama mereka statusnya tersangka mereka diberhentikan sementara. Bukan mantan," tegasnya.
Mengenai nasib Surata pasca-diberhentikan sementara, tidak memperoleh gaji dan fasilitas sebagai kepala desa. "Kalau Perbekel diberhentikan sementara semua hak haknya diputus sementara," jelasnya.
Hak yang dimaksud yakni gaji dan tunjangan. Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Perbekel) Melinggih, Kecamatan Payangan, Gianyar, I Nyoman Surata, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polres Gianyar, Kamis (11/2) siang.
Selain Perbekel Nyoman Surata, Kepala Dusun (Kadus) Banjar Geria, Desa Melinggih, I Nyoman Pania, juga ikut terjading OTT di hari yang sama dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli) dengan jumlah uang Rp 5 juta terkait pengurusan sertifikat tanah.
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3313 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 782 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 724 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan