Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Komentar Tak Senonoh Soal KRI Nanggala, Pria Ini Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polisi menetapkan pria pemilik akun Imam Kurniawan menjadi tersangka. Ia diduga menulis komentar tak senonoh terhadap istri awak kapal selam KRI Nanggala-402 di akun Facebooknya.
"Iya, yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (27/4/2021).
Hadi mengatakan, pelaku sudah ditahan. Kasusnya juga diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumut.
Ia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Meski sebelumnya sempat membantah, dihadapan polisi Imam akhirnya mengakui perbuatannya.
"Dari pemeriksaan yang bersangkutan mengakui perbuatannya, memposting kata-kata yang tidak pantas," kata Hadi.
Diberitakan, pemilik akun Imam Kurniawan, warga Marelan, Medan ditangkap Pom AL dan diserahkan ke polisi.
Ia membuat warganet geram karena karena komentarnya soal insiden kapal selam KRI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam di perairan Bali, Rabu (21/4/2021).
Ia menulis komentar tidak senonoh yang ditujukan terhadap istri prajurit kapal selam KRI Nanggala-402.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang