Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 4 November 2026
Ini Identitas Penganiaya Bule Italia Hingga Patah Tulang di Seminyak
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang bule asal Italia, Federico Gioli (47) mengalami patah kaki kiri, diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta.
Identitas pelaku bernama PAW (26) berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).
Sebelumnya diberikan, peristiwa penganiayaan ini terjadi di Jalan Camplung Tanduk, Nomor 200X 12, depan Toko Cosebelle Multiconcept Store, Seminyak, Kuta, Minggu (25/4/2021) sekitar pukul 16.00 WITA.
Menurut keterangan Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, korban Federico dianiaya pengendara motor (pemotor) yang melintas di TKP. Pemotor Yamaha Xmax berplat DK 3450 FAC tersebut diduga marah karena jalanan yang akan dilaluinya terhalang puing-puing bangunan milik korban.
Padahal sebelumnya, teman korban yakni saksi Sahrawi sempat minta maaf ke pelaku agar bersabar karena puing-puing bangunan segera akan diangkut ke dalam truk. Namun ternyata pemuda ini tidak sabaran. Ia mendatangi korban yang berada di depan pintu dan langsung menarik kerah baju korban dengan keras dan menghempaskannya hingga menabrak tembok.
Bule itu pun jatuh tersungkur dan bergegas bangun. Namun pelaku terus mendekati. Ia mencekik leher korban dan membanting tubuh Federico ke aspal.
"Korban dianiaya pelaku di depan para saksi. Usai aniaya pelaku pergi naik motor," ungkap Kapolsek Gatra, Rabu (28/4/2021).
Dalam peristiwa penganiayaan itu, korban mengalami sakit di bagian dada, di bagian lutut kanan dan lutut kiri patah. Para saksi kemudian membawa korban ke RS Siloam Kuta. Hanya belum lama di rumah sakit, korban dipulangkan karena belum ada biaya untuk operasi pada lutut kiri patah.
Sementara hasil penyelidikan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta berhasil menangkap tersangka di rumahnya di Jalan Drupadi, Seminyak, Kuta, Selasa (27/4/2021).
"Ya pelaku sudah ditangkap," ungkap mantan Kabag Ops Polresta Denpasar ini.
Diperiksa penyidik, pelaku Wijaya mengaku menganiaya korban karena kesal jalan yang dilaluinya terhalang puing-puing bangunan. Pelaku kian emosi setelah mendengar korban mengucapkan kata kata "F*ck" sebanyak 2 kali.
Akibatnya, pelaku pun marah dan menghajarnya hingga babak belur. "Pelaku mengaku kesal dengan korban karena jalannya dihalangi dam korban mengucapkan kata kata kasar sehingga membuatnya emosi," ujar Kapolsek.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 588 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 464 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan