Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur NTB Bolehkan Warga Mudik Hingga 8 Mei
BERITABALI.COM, NTB.
Pemprov NTB mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai larangan mudik Lebaran Idul Ffitri. Sebelumnya, Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah tidak melarang warga untuk pulang kampung untuk mudik saat Lebaran.
Tetapi kelonggaran mudik dianulir. Warga hanya diberikan waktu mudik hingga 8 Mei pukul 00.00 WITA. Hal itu berdasarkan surat edaran Gubernur Nomor 550/05/KUM/Tahun 2021 dan mencermati penyebaran covid-19 global dan nasional sesuai dengan arahan Pemerintah pusat dan juga hasil rapat Bupati dan Wali Kota se NTB bersama Forkopimda.
Larangan mudik itu disampaikan Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi, Selasa (4/5). Surat itu ditujukan kepada Bupati dan Wali Kota se NTB. Dalam surat Nomor: 55/30/UM/2021, Sekda menyampaikan Pemerintah NTB meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas dengan tidak melakukan perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri.
“Bagi masyarakat dengan alasan tertentu dapat melaksanakan perjalanan dengan moda trasportasi laut dari pelabuhan Kayangan Dan Poto Tano dan sebaliknya dapat diberikan waktu sampai tanggal 8 Mei 2021 pukul 00.00 Wita,” kata Sekda NTB, Lalu Gita Ariadi dikutip dalam surat tersebut.
Setelah 8 Mei, para pemudik dilarang melakukan penyeberangan dari Kayangan-Poto Tano dan sebaliknya. Larangan itu mulai berlaku 9 Mei nanti. Kecuali kendaraan logistik atau barang tak berpenumpang, kendaraan dinas tertentu, TNI dan Polri dalam rangka tugas, mobil ambulance, mobil jenazah, dan kendaraan lain sepanjang untuk kepentingan penanganan covid-19.
“Larangan bepergian dengan moda transportasi laut akan berakhir 17 Mei pukul 00.00 WITA,” terangnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Dr. Zulieflimansyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya.
“Ndak dilarang (mudik). Mereka pulang karena rindu. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi. Biarkan ngalir begitu saja,” terangnya.
Gubernur tidak ingin menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin pulang kampung. Khususnya bagi mereka ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok.
Menurut Zul, mudik Lebaran merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
“Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadhan,” tandasnya.
Reporter: bbn/lom
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2748 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2025 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1962 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1799 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun